Pilkada Serentak 2024

KPU Sarolangun akan Tetapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 22 September 2024

KPU Kabupaten Sarolangun telah menjadwalkan penetapan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September m

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid 

Pilbup Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - KPU Kabupaten Sarolangun telah menjadwalkan penetapan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, saat diwawancarai usai rapat kerja persiapan pengundian nomor urut bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024, di Kantor KPU Sarolangun, Selasa (17/9/2024) kemarin.

Di hadapan para LO masing-masing bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Ahmad Mujaddid menyebut bahwa dalam proses verifikasi administrasi persyaratan pasangan bakal calon yang lima pasangan yang mendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi.

Termasuk visi dan misi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun juga telah selaras dengan RPJPD 2025-2045, sehingga tinggal melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada 22 September 2024.

Baca juga: Ini Larangan Kampanye Pilkada 2024, Mulai 25 September-23 November

Baca juga: Mantan Penyidik Minta KPK Panggil Y, Teman Kaesang yang Beri Tumpangan Jet Pribadi

"22 September besok kita segera melakukan penetapan bakal calon, sesuai PKPU kita sudah melengkapi bahan dan memenuhi syarat termasuk visi dan misi, dan memenuhi syarat administrasi tinggal kita lakukan penetapan," kata Ahmad Mujaddid.

Setelah pasangan calon nanti ditetapkan, KPU Sarolangun kemudian akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kantor KPU Sarolangun.

Bahkan pihak LO, Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, dan stake holder lainnya sudah hadir dalam rapat persiapan pencabutan nomor urut.

"Lokasi informasi awal di kantor KPU, atensi KPU RI agar menggunakan kantor setempat, jika ada perubahan nanti tergantung kondisional. Setiap Paslon hanya membawa 10 tim pemenangannya saja, ditambah Paslon 2 orang beserta istri, jumlah keseluruhan 14 orang," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Salim Nauderer Akui Perselingkuhannya dengan Azizah Salsha

Baca juga: Ini Larangan Kampanye Pilkada 2024, Mulai 25 September-23 November

Baca juga: Siapa Sebenarnya Charlie Puth yang Baru Menikahi Brooke Sansone, Lagunya Tambah Terkenal

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved