Pilkada Serentak 2024

KPK Sebut Ada Bacakada di Pilkada Serentak 2024, Berstatus Tersangka Korupsi

Satu bakal calon kepala daerah (bacakada) berstatus tersangka kasus korupsi. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, dal

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Ada Satu Bakal Calon Kepala Daerah Berstastus Tersangka, Surat ke KPU Diproses",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Resep Sup Ayam Simpel, Tambahkan Sambal dan Bawang Goreng

Baca juga: Heboh Analogi Matahari Kembar Bisa Hancurkan Negara Disebut SBY saat Acara Demokrat, Sindir Siapa?

Baca juga: Selama Ini Bungkam, Ruben Onsu Janji akan Bongkar Alasan Gugat Cerai Sarwendah setelah Ketok Palu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved