Berita Kerinci

Dua Desa di Kerinci Tak Bisa Cairkan Dana Desa 2024

Dua desa di Kabupaten Kerinci tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) pada 2024

Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dua desa di Kabupaten Kerinci tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) pada 2024, sehingga pembangunan terhambat. Desa yang terdampak adalah Air Mumu di Kecamatan Gunung Raya dan Semerah di Kecamatan Tanah Cogok. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Dua desa di Kabupaten Kerinci tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) pada 2024, sehingga pembangunan terhambat. Desa yang terdampak adalah Air Mumu di Kecamatan Gunung Raya dan Semerah di Kecamatan Tanah Cogok.

Masalah ini disebabkan oleh tidak disahkannya APBDes, yang merupakan syarat pencairan dana. Ketidakharmonisan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi penyebab utama.

Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, menyatakan pemerintah daerah akan memfasilitasi mediasi antara kepala desa dan BPD untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Pemkab Kerinci akan membantu memediasi agar dana desa bisa segera dicairkan dan pembangunan tidak terganggu," kata Asraf.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam pembangunan desa dan memanfaatkan dana desa secara optimal.

(Pit)

Baca juga: Resmi Dilantik jadi DPRD Provinsi Jambi, Apt Rucita Arfianisa Jadi Inspirasi Kaum Hawa di Kerinci

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved