Sosok Umar H, Anggota DPRD Mamuju Tengah yang Bawa 2 Istri saat Pelantikan

Sosok Umar H, anggota DPRD Mamuju Tengah yang bawa dua istrinya saat pelantikan anggota DPRD Mamuju Tengah Sulawesi Barat  periode 2004-2029

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
(Kanan) Umar H bersama kedua istrinya saat menghadiri acara pelantikan di pendopo rujab Ketua DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Umar H, anggota DPRD Mamuju Tengah yang bawa dua istrinya saat pelantikan anggota DPRD Mamuju Tengah Sulawesi Barat  periode 2004-2029 pada Selasa (3/9/2024) kemarin.

Umar mengatakan berpoligami bagi seorang lelaki diperbolehkan dalam agama.

Meskipun demikian, perlu punya sikap adil untuk memperlakukan istri-istrinya.

"Namanya (lelaki) punya lebih dari satu istri yah, nggak apa-apa asal bisa adil atau paling tidak mendekati adil," katanya, dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Rabu (4/9/2024).

Umar menceritakan, sejauh ini tidak memiliki masalah dengan dua istrinya.

Bahkan, istrinya tinggal dalam satu rumah. Bagi Umar berpoligami membuat hidupnya jauh lebih indah.

Baca juga: Meninggal Dunia karena Kanker, Sella Selpi Lizah Tinggalkan Pesan Haru untuk Suaminya

Baca juga: Debat dengan Rocky Gerung, Silfester Matutina Nyaris Ngamuk Karena Disebut Penjilat Jokowi

"Ada pesan bisa diambil dari kisah saya memiliki dua istri ini yakni, bahwa damai itu indah," ujarnya sambil tertawa.

"Saya punya prinsip lebih baik punya banyak wanita (istri halal) daripada gonta-ganti pasangan tetapi haram," tutupnya.

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok dari Umar H?

Politikus PKB

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Umar H merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, ia bertarung di daerah pemilihan Mamuju Tengah 1.

Total ada 12 kader PKB, termasuk Umar H yang berebut suara untuk bisa duduk di gedung DPRD Mamuju Tengah.

Pada akhirnya Umar H berhasil menang dengan suara terbanyak.

Ia mengantongi 621 suara sah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 196 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved