Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD KurMer Ayo Berdiskusi Bab 1 Halaman 56 tentang Norma

Berikut kunci jawaban PKN/Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Ayo Berdiskusi halaman 56 Bab 2 Norma dalam Kehidupanku.

Editor: Nina Yuniar
SIBI
Berikut ini adalah kunci jawaban Pendidikan Pancasila atau Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) Kelas V (5) SD/MI Kurikulum Merdeka bagian Ayo Berdiskusi halaman 56 Bab 2 Norma dalam Kehidupanku. 

Hak: Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran

Kewajiban: Untuk belajar dan bersekolah dengan tekun

Baca juga: Kunci Jawaban 25 Latihan Soal Sumatif Tengah Semester 1 PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Tahun 2024

  • Norma Agama: Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing

Hak: Hak untuk mendapatkan makanan dan kebutuhan hidup lainnya

Kewajiban: Kewajiban untuk membantu pekerjaan rumah tangga

  • Norma Hukum: Selalu menjaga nama baik keluarga di mana saja, baik melalui tutur kata maupun perbuatan.

Hak: Hak dalam menggunakan fasilitas yang tersedia di rumah

Kewajiban: Kewajiban untuk menjaga dan merawat fasilitas di rumah

Baca juga: Pembahasan Kunci Jawaban 30 Latihan Soal IPAS Kelas 5 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka Semester 1

Di Sekolah:

  • Norma Kesopanan: Menghormati guru dan teman sekelas, menjaga kebersihan kelas dan antre saat bergiliran

Hak: Hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas

Kewajiban: Kewajiban untuk mengikuti pelajaran dengan tekun

  • Norma Kesusilaan: Menjaga kesopanan dan etika berbicara di lingkungan sekolah.

Hak: Hak untuk mendapatkan pelajaran yang baik dan guru

Kewajiban: Kewajiban untuk mengerjakan tugas sekolah dengan baik

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Halaman 13 Ayo Mencari Tahu Bab 1 tentang Pancasila

  • Norma Agama: Menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing di tempat yang disediakan

Hak: Hak untuk mendapatkan fasilitas belajar mengajar yang memadai

Kewajiban: Kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kerapian sekolah

  • Norma Hukum: Menaati peraturan sekolah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum

Hak: Hak mendapat perlindungan dari tindak perundungan/bullying

Kewajiban: Kewajiban untuk mematuhi peraturan sekolah yang telah ditetapkan guna menjaga disiplin dan ketertiban.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved