Pilkada Serentak 2024
PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Pimpin Tandatangan Fakta Integritas Netralitas ASN Pilkada 2024
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri pimpin pelaksanaan apel penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri pimpin pelaksanaan apel penandatanganan fakta integritas netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024.
Apel penandatanganan fakta integritas netralitas ASN terkait Pilkada serentak 2024 dilaksanakan di lapangan gunung kembang, kantor Bupati Sarolangun, Senin (2/9/24).
Dalam apel itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 agar menjaga netralitas nya tidak memihak kepada satu calon.
Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang peraturan pemerintah tentang disiplin ASN, agar ASN tidak memihak atau tidak memaksakan kehendaknya kepada pihak manapun.
"Dan tetap melakukan pelayanan publik pada seluruh masyarakat secara adil tanpa mengingat kemanapun," kata Bachril Bakri, Senin (2/9/24).
Penandatanganan fakta integritas itu, ditandatangani oleh masing-masing kepala dinas dan kepala badan, dan asisten untuk dipedomani seluruh ASN di Pemkab Sarolangun.
"Dalam fakta integritas ini ada sangsi, sesuai peraturan dan perundang-undangan PKPU bersama lima menteri, sangsi nya ada sangsi ringan, berat dan pemberhentian tidak hormat," tutupnya.
Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin
Baca juga: Kota Jambi dan Sarolangun Disebut Paling Rawan pada Pilkada 2024, Apa Sebabnya?
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.