Berita Merangin

Pelamar CPNS Kabupaten Merangin Capai 4000 Orang

Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
tribunjambi/hasbi sabirin
Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO-Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Sementara kuota yang disediakan sebanyak 300 Formasi Umum untuk Tenaga Teknis, senin (02/09) pagi.


Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Merangin Hendi mengatakan kemarin tanggal 20 Agustus 2024 BKPSDM Kabupaten Merangin sudah mengumumkan penerimaan CPNS Kabupaten Merangin Tahun 2024 melalui website Pemerintah Kabupaten Merangin.


"Untuk pendaftaran CPNS Kabupaten Merangin Tahun 2024 kami buka dari tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024," kata Hendi saat ditemui Tribun Jambi di ruang kerjanya.


"Dari tanggal 20 Agustus hingga hari ini, senin (02/09), jika kita melihat di dasbor kami jam 8 pagi tadi, yang sudah mendaftar membuat akun sebanyak 4179 orang," tambah Hendi.


Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Merangin Hendi menyebutkan Pemerintah Kabupaten Merangin menerima sebanyak 300 Formasi Umum untuk tenaga teknis, formasi terbanyak ada di Instansi Satpol PP Kabupaten Merangin sebanyak 60 Formasi.


"Dengan rincian Pol PP pemula dengan tamatan SMA sebanyak 40 Formasi, tamatan D3 sebanyak 10 Formasi dan tamatan S1 sebanyak 10 Formasi," jelas Hendi kepada Tribun Jambi.


Hendi melanjutkan untuk mekanisme pendaftaran CPNS Kabupaten Merangin itu, semuanya melalui online, pelamar bisa mengakses website sscbkn.go.id, dan pahami proses pendaftarannya.


"Pelamar harus membuat akun dan mereka juga harus memiliki email pribadi, pelamar harus memasukan no KK dan no NIK, foto biasa, foto selfie, setelah itu pelamar mengisi informasi data diri, setelah itu memiliki formasi sesuai latar belakang pendidikan dari pelamar," jelas Hendi.


"Setelah memilih Formasi, kemudian pelamar mengupload kelengkapan berkas- berkas yang sudah ditentukan, karena setiap formasi itu, upload jenis berkasnya berbeda-beda," lanjut Hendi.


"Jika ada pelamar yang No KK dan No NIK nya tidak singkron atau tidak terdaftar pada saat mendaftar atau membuat akun di website sscbkn.go.id nya, pelamar bisa melakukan perbaikan sistem kependudukan nya di Dinas Capil Kabupaten Merangin, misalnya kalau nama nya tidak cocok dengan tanggal lahir, no KK dan no NIK nya," jelas Hendi kepada Tribun Jambi.


Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Merangin Hendi menghimbau dan mengharap kepada pelamar CPNS Tahun 2024 di Kabupaten Merangin harus memenuhi persyaratan dan membaca pengumuman penerimaan dari BKPSDM Kabupaten Merangin dari halaman awal hingga halaman akhir.


"Untuk persyaratan bahan administrasi yang akan diupload, usahakan hasil scan bahan nya harus yang terbaik dan terbagus karena jika tidak terbaik dan terbagus bahan nya ditakutkan nantinya tidak terbaca oleh verifikator kami, dan format surat harus sesuai dengan format surat yang sudah kami tentukan dan sudah di share di link berkas pengumuman CPNS Kabupaten Merangin Tahun 2024," himbau Hendi.


Hendi melanjutkan, untuk foto harus foto terbaru beserta Swafoto terbaru, karena pada saat tes SKD nanti wajah peserta tes CPNS akan dipindai, kalau tidak terbaca atau tidak sesuai wajah peserta dengan foto itu, maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti tes SKD.


"Ikuti terus perkembangan Informasi dari kami agar peserta bisa mengikuti alur tahapan pendaftaran hingga tes terakhir dari kami, dan persiapkan diri sebaik-baiknya dalam mengikuti semua tahapan tes CPNS Kabupaten Merangin Tahun 2024 ini," tutup Hendi.


(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
 

Baca juga: Ada 20.772 Formasi CPNS Kemenag 2024 - Penghulu, Pengawas Jaminan Halal, Guru Ilmu Tafsir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved