Pilgub Jambi

Resmi Daftar ke KPU, Haris-Sani Diusulkan 13 Partai di Pilgub Jambi

Pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi telah mendaftar ke KPU Provinsi Jambi

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/DANANG
Pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi telah mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi telah mendaftar ke KPU Provinsi Jambi, Rabu (28/8/2024).


Berkas pendaftaran pasangan petahana ini juga telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi Jambi.


"Sore hari ini saya dan kyai Abdullah Sani didaftarkan oleh koalisi pengusung Harius-Sani yang merupakan partai pengusung dengan jumlah partai 14 partai pengusung," kata Al Haris.

"Dan Alhamdulillah sudah diperiksa oleh KPU, Bawaslu Alhamdulillah semua berkas kursinya cukup, kemudian lengkap dan KPU sudah menerima dengan resmi yang kami daftarkan tadi," tambahnya.


Ia berharap langkah awal dari rangkaian pilkada ini menjadi satu proses yang akan membuahkan hasil terutama pada saat pemilihan 27 November mendatang.


Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengungkapkan bahwa meski pasangan Haris-Sani didukung oleh 14 partai politik, namun hanya ada 13 partai politik yang mengusulkan ke KPU.


Satu partai yang tidak mengusulkan adalah partai Garuda.


"13 partai pengusul, untuk Garuda tidak diusulkan tidak masuk dalam partai pengusul," ucapnya.


Menurutnya dalam berkas pengusulan pasangan Haris-Sani tidak ada tanda tangan partai Garuda.

Baca juga: Usai Mendaftar, Haris-Sani Selanjutnya Akan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved