Berita Jambi
Keluarga Bayi Meninggal Diduga Malpraktik RS Royal Prima Menangis Dengar Putusan MKDKI
Kasus dugaan malapraktik yang menewaskan bayi 16 bulan di RS Royal Prima Jambi memasuki babak baru.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan malapraktik yang menewaskan bayi 16 bulan di RS Royal Prima Jambi memasuki babak baru.
Sidang putusan yang diharapkan membawa keadilan, justru dinilai mengecewakan oleh keluarga korban.
Majelis MKDKI menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, sebuah keputusan yang dianggap berbanding terbalik dengan harapan keluarga
Manza keluarga korban mengatakan, pihaknya merasa kecewa hasil dari persidangan putusan yang telah dijalankan.
Menurutnya, kesaksian dan bukti- bukti yang telah diberikan tidak ada pengupayaan.
"Dari hasil keputusan tadi, tidak ada pelanggaran. Menurut saya ini benar-benar tidak masuk akal," kata Manza menangis, Rabu (28/8/2024).
Dia menyampaikan bahwa, dirinya telah menjelaskan secara detail dan bukti- buktinya. Namun, dengan secara gamblang, hasil putusan disebutkan bahwa tidak ada pelanggaran tanpa ada diberikan waktu untuk bertanya.
"Saya harap akan mendapatkan keadilan, saya hanya berjuang mendapatkan keadilan dan semua yang saya berikan kesaksian dan bukti itu sia-sia," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Sena Neranda, tak tinggal diam.
Ia berencana menggugat keputusan tersebut dengan langkah hukum lebih lanjut.
Menurut Sena, proses persidangan ini diwarnai cacat formil yang merugikan keluarga korban.
Beberapa pasal yang seharusnya melindungi hak-hak korban, menurutnya, diabaikan begitu saja.
Baca juga: Terkait Rival di Pilkada Tebo, ARB Pilih Fokus Raih Simpati Masyarakat dan Singgung Kotak Kosong
Baca juga: Ribuan Pendukung Antar BBS Jun Mahir Daftar ke KPU Muaro Jambi
Baca juga: Usung Visi Tebo Maju, Bacabup ARB Sebut Agar Selaras dengan Indonesia Maju
Buruh Sawit di Sarolangun Mengaku Diperas Polisi Rp3 Juta usai Dijemput Enam Orang |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.