Berita Jambi

Keluarga Bayi Meninggal Diduga Malpraktik RS Royal Prima Menangis Dengar Putusan MKDKI

Kasus dugaan malapraktik yang menewaskan bayi 16 bulan di RS Royal Prima Jambi memasuki babak baru. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Sidang Putusan MK Sebut Tak Ada Pelanggaran RS Royal Prima Jambi, Keluarga Gugat Kembali 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan malapraktik yang menewaskan bayi 16 bulan di RS Royal Prima Jambi memasuki babak baru. 

Sidang putusan yang diharapkan membawa keadilan, justru dinilai mengecewakan oleh keluarga korban. 

Majelis MKDKI menyimpulkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, sebuah keputusan yang dianggap berbanding terbalik dengan harapan keluarga

Manza keluarga korban mengatakan, pihaknya merasa kecewa hasil dari persidangan putusan yang telah dijalankan. 
Menurutnya, kesaksian dan bukti- bukti yang telah diberikan tidak ada pengupayaan. 

"Dari hasil keputusan tadi, tidak ada pelanggaran. Menurut saya ini benar-benar tidak masuk akal," kata Manza menangis, Rabu (28/8/2024). 

Dia menyampaikan bahwa, dirinya telah menjelaskan secara detail dan bukti- buktinya. Namun, dengan secara gamblang, hasil putusan disebutkan bahwa tidak ada pelanggaran tanpa ada diberikan waktu untuk bertanya. 

"Saya harap akan mendapatkan keadilan, saya hanya berjuang mendapatkan keadilan dan semua yang saya berikan kesaksian dan bukti itu sia-sia," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Sena Neranda, tak tinggal diam.

Ia berencana menggugat keputusan tersebut dengan langkah hukum lebih lanjut.

Menurut Sena, proses persidangan ini diwarnai cacat formil yang merugikan keluarga korban. 

Beberapa pasal yang seharusnya melindungi hak-hak korban, menurutnya, diabaikan begitu saja.

Baca juga: Terkait Rival di Pilkada Tebo, ARB Pilih Fokus Raih Simpati Masyarakat dan Singgung Kotak Kosong

Baca juga: Ribuan Pendukung Antar BBS Jun Mahir Daftar ke KPU Muaro Jambi

Baca juga: Usung Visi Tebo Maju, Bacabup ARB Sebut Agar Selaras dengan Indonesia Maju

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved