Karhutla di Jambi

Hanya Dua Wilayah di Jambi Nihil Karhutla

karhutla yang terjadi di Provinsi Jambi kian meluas. Meski demikian, dua kabupaten masih nihil kasus. 

Penulis: tribunjambi | Editor: Darwin Sijabat
ISTIMEWA
ASAP KARHUTLA - Penampakan asap karhutla di Desa Muaro Medak, Kabupaten Musi Banyuasin, perbatasan Jambi-Sumatera Selatan dari pantauan helikopter. (ISTIMEWA/POLDA JAMBI) 

JAMBI, TRIBUN - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Jambi kian meluas. Meski demikian, dua kabupaten masih nihil kasus. 

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jambi tercatat luas lahan terbakar sudah mencapai 383,63 hektare. Data tersebut terhitung per 1 Januari hingga 25 Agustus 2024.

Karhutla itu tersebar di sembilan kabupaten kota di Provinsi Jambi. Sehingga hanya dua wilayah saja yang hingga saat ini masih kategori aman atau nihil kasus.

Kedua wilayah itu yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani menuturkan yang terbakar itu didominasi lahan Mineral, mencapai 62,71 persen.

Sementara lahan gambut sebesar 37,29 persen dari luas kebakaran secara keseluruhan. 

“Sementara untuk daerah yang terluas terjadinya kebakaran yakni berada di Kabupaten Sarolangun, yakni 143,20 hektar lahan,” ungkapnya, Rabu (28/8). 

Rincian kebakaran itu yakni, Kabupaten Batanghari seluas, 41,71 hektare, Kabupaten Muaro Jambi 61,01 hektare, Kabupaten Tebo 28,20 hektare, Kabupaten Bungo 6,70 hektare.

Baca juga: Karhutla Jambi Terus Memanas, Terdapat 2 Kabupaten Kota di Jambi Nihil Kasus

Baca juga: BREAKING NEWS: Diusung PKS dan Ummat, Calon Bupati Sarolangun Jambi Bakal Lima Pasang, Siapa?

Kemudian Kabupaten Merangin 50,06 hektare, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 17,04 hektare, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 23,22 hektare, Kota Jambi 12,50 hektare lahan terbakar. 

Satu Pelaku Diamankan

SEORANG warga Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun akibat nekat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Pelaku atas nama Mustadi (54) warga Sepintun, Kecamatan Pauh ditangkap karena kedapatan melakukan pembakaran hutan dan lahan pada Rabu tanggal 21 Agustus 2024 lalu.

"Pelaku ditangkap, waktu itu personil Satreskrim sedang melaksanakan piket fungsi di Polres Sarolangun, datang karyawan PT AAS membawa seorang laki-laki diduga pelaku atas nama Mustadi," kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, Selasa (27/8).

Ia juga menyebut, berdasarkan keterangan dari karyawan PT AAS seorang laki-laki yang dibawa diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan dan atas laporan tersebut Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sarolangun bersama dengan petugas KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi) unit hilir Sarolangun.

"Setelah melakukan pengecekan lokasi yang dimaksud dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan lokasi dalam keadaan terbakar dengan luas 3 hektare lebih, dan masih menyisahkan asap. Saat ini pelaku sudah ditangkap," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved