Pilwako Jambi
Sosok Budi Setiawan yang Mundur Pilwako Jambi karena Tak Dapat SK Rekomendasi Partai Golkar
Sosok Budi Setiawan yang dikabarkan mundur dari pencalonan di Pilwako Jambi atau Pilkada Kota Jambi 2024 karena tidak mendapat SK rekomendasi Golkar
Penulis: Duanto AS | Editor: Suci Rahayu PK
- Ketua KONI Kota Jambi 2018-2021
- Ketua KONI Provinsi Jambi 2020-2024'
- Ketua Golkar Kota Jambi
Budi Setiawan merupakan pengusaha alat-alat kesehatan dan kedokteran bernama PT Berlian Surya Indo pada 2006, di Kota Jambi.
Perusahaan Budi Setiawan berkembang hingga 15 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Wendy Walters Bicara Tentang Hubungan Toxic: Kayak Buta Sampai Lihat dengan Mata Kepala Sendiri
Mundur dari Pilwako Jambi
Usai dikejutkan dengan mundurnya kader Golkar, Saniatul Lativa dari kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024, kini publik kembali dikejutkan dengan mundurnya Budi Setiawan dari pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2024.
Mundurnya Ketua DPD II Partai Golkar Kota Jambi tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Penjaringan DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Mahdan.
"Iya, tadi pagi kita dihubungi pak Budi Setiawan. Beliau memutuskan mundur dari pencalonannya di Pilwako Jambi," ujar Mahdan, Selasa (27/8/2024).
Mundurnya Budi Setiawan dari pencalonan Pilwako Jambi ini disinyalir buntut Golkar yang tak mendukung dirinya dan mengusung pasangan Maulana-Diza di Pilwako Jambi 2024.
Budi Setiawan sebelumnya telah mendapatkan dukungan dari tiga partai politik, PPP, PSI dan juga Partai Gelora.
Mundurnya Budi Setiawan membuat PPP harus mengkaji ulang dukungannya di Pilwako Jambi.
Karena saat ini hanya ada dua kandidat yang tersisa yakni pasangan Maulana-Diza Aljosha dan H Abdullah Rahman-Guntur Muchtar.
"Soal kemana dukungan PPP belum kita putuskan. Perlu ada proses dan pertimbangan. Yang jelas tentu ada pilihan yang harus diambil," sebutnya.
Terkait alasan mundurnya Budi Setiawan, anggota DPRD Provinsi Jambi terpilih ini enggan memberikan keterangan lebih jauh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.