Pilbup Merangin

Hari Pertama Pendaftaran di KPU Merangin, Belum Ada Calon yang Mendaftarkan Diri

Hari pertama waktu pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Merangin dalam Pilkada Tahun 2024 masih tampak sep

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/FRENGKY
Hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada Pilkada 2024 masih sepi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada Pilkada 2024 masih sepi.

Hingga Selasa (27/08), belum ada satu pun Bapaslon yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Kabupaten Merangin.

Ketua KPU Kabupaten Merangin, Albert Trisman, menyatakan pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

 "Sampai pukul 16.00 WIB, belum ada Bapaslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Merangin," ujarnya saat dihubungi Tribun Jambi melalui telepon.

Pendaftaran Bapaslon akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, dengan jam pendaftaran pada hari terakhir diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

Albert Trisman juga menyampaikan bahwa syarat pendaftaran telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakilnya.

"Sejauh ini, baru ada dua pemberitahuan rencana pendaftaran dari masing-masing Bapaslon," tambahnya.

KPU Kabupaten Merangin telah berkoordinasi dengan Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, dan Pemerintah Daerah setempat terkait pengamanan selama proses pendaftaran.


(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Polres Merangin Gelar Apel Pasukan Gabungan Operasi Mantap Praja Siginjai Untuk Pilkada 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved