Berita Selebritis
Ammar Zoni Tidak akan Ajukan Banding Pasca Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 26 Agustus 2024 atas kasus narkoba.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Hal ini seolah menunjukkan betapa stresnya ayah dua anak itu.
Ketika hakim akhirnya membacakan vonis, Ammar tampak lega dan bisa tersenyum.
"Terima kasih yang mulai. Saya terima," ucap Ammar dengan penuh rasa syukur.
Diketahui, Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah atas konsumsi narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram dan ganja 0,5 gram.
Dengan vonis ini, Ammar kini bisa melanjutkan hidupnya meskipun harus menjalani hukuman.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Selebritis
Olla Ramlan Pingsan Saat Pemakaman Sang Ibu, Tersungkur di Sisi Liang Lahat dan Digotong Kerabat |
![]() |
---|
Innalillahi Ibunda Olla Ramlan Meninggal Hari Ini, Pesan Kabar Duka Menyebar di WhatsApp Berulang |
![]() |
---|
Muncul Dugaan Ammar Zoni 'Dibekingi' Berani Edarkan Narkoba dari Lapas, Kemenimipas Selidiki |
![]() |
---|
Suami Pertama Amanda Manopo Dikulik Saat Dinikahi Kenny Austin, Status Dua Kali Janda Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Suami Baru Masih Tidur, Amanda Manopo Kelelahan Tumbang Kehabisan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.