Berita Merangin

KPU Merangin Umumkan Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Pilbup 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024, Senin (26/08).

ist
Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kenny Ave Sayuti 

TRIBUNJAMBI COM, BANGKO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024, Senin (26/08).

Berdasarkan Surat Pengumuman KPU Kabupaten Merangin Nomor : 734/PL.02.2-Pu/1502/2024, Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.

Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kenny Ave Sayuti mengatakan KPU Kabupaten membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin pada Pikada Serentak Tahun 2024, dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

"Pelaksanaannya itu dimulai dari tanggal 24 agustus sampai 26 agustus 2024, kami melaksanakan pengumuman pendaftaran dan jadwal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024," kata Kenny Ave Sayuti kepada Tribun Jambi (24/08) diruang kerjanya.

"Untuk pendaftaran Bapaslon mulai dilaksanakan pada tanggal 27 agustus sampai 29 agustus 2024, nah, pada tanggal 27 agustus sampai 28 agustus 2024 kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 Wib dan ditutup pada pukul 16.00 Wib, kemudian pada tanggal 29 agustus 2024 pada hari terakhir pendaftaran itu kami buka pada pukul 08.00 Wib dan ditutup pada pukul 23.59 Wib," jelas Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kenny Ave Sayuti.

"Beberapa berkas persyaratan Bapaslon yang mesti dipersiapkan diantaranya, harus menyerahkan tanda terima LHKPN, menyampaikan NPWP aktif, laporan SPT tahunannya dalam lima tahun terakhir, serta berkas-berkas persyaratan pencalonan lainnya," tambah Kenny Ave Sayuti.

KPU Kabupaten Merangin membuka layanan Helpdesk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Pada Pilkada Tahun 2024.

Baca juga: 628 Personel Diturunkan untuk Pengamanan Pilkada Serentak di Batanghari

Baca juga: Viral Polwan Tegur Warga Saat Lagi Makan, Divisi Humas Polri Beri Klarifikasi

Baca juga: Pemkab Tanjabbar Keluarkan Surat Edaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved