Tengku Dewi Harus Daftarkan Lagi Gugatan Cerai, PA Cibinong Janji Tak akan Tunjuk Hakim yang Sama

Majelis hakim salah mengartikan jawaban Dewi dalam sidang pada 4 Juli sehingga dianggap mencabut gugatan yang prosesnya sudah berjalan.

Editor: Fitriana Andriyani
ist
Majelis hakim salah mengartikan jawaban Dewi dalam sidang pada 4 Juli sehingga dianggap mencabut gugatan yang prosesnya sudah berjalan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tengku Dewi harus mendaftarkan ulang gugatan cerainya terhadap Andrew Andika.

Sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Cibinong menghentikan kasus percerain Andrew Andika dan Tengku Dewi.

Padahal, Tengku Dewi mengaku dirinya tak mencabut gugatan dan tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Andrew Andika.

Rupanya, majelis hakim salah mengartikan jawaban Dewi dalam sidang pada 4 Juli sehingga dianggap mencabut gugatan yang prosesnya sudah berjalan.

"Sebenarnya saya kecewa juga. Kok jadi PR dan bertele-tele. Jadi secepat mungkin, kalau bisa langsung mengajukan gugatan baru. Biar cepat selesai," ucap Tengku Dewi saat jumpa pers klarifikasi, di kantor pengacara Minola Sebayang, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024).

Meski ada kejadian miskomunikasi dari pihak luar seperti ini, Dewi menegaskan tidak mengubah keputusannya.

Di sisi lain ia pun telah membuka pintu komunikasi dengan Andrew demi kepentingan anak.

"Untuk hubungan kami berdua, belum berubah pikiran saya, masih seperti kemarin (mau tetap cerai)," tutur Tengku Dewi.

Sebelumnya, dalam klarifikasi, Dewi meyakinkan bahwa ia tidak mencabut gugatan cerai kepada Andrew.

Minola menjelaskan bahwa pada sidang terakhir, 4 Juli lalu majelis hakim menyarankan Dewi menunda proses cerainya karena sedang hamil meski tidak ada larangan hukum.

Dewi menyatakan tak apa-apa untuk dilanjutkan dan ia bisa mengikuti prosesnya dengan sabar. Akan tetapi jawaban Dewi disalahartikan.

Minola telah mengirim surat protes ke Pengadilan Agama Cibinong.

Pihak pengadilan pun memeriksa tiga hakim yang menjadi majelis hakim dalam gugatan kemarin dan berjanji tidak akan menunjuk mereka kembali di sidang gugatan baru nanti.

Tengku Dewi melahirkan anak kedua Andrew Andika yang berjenis kelamin perempuan pada 31 Juli lalu di RSPI Bintaro.

Keputusan cerai ini diambil Tengku Dewi setelah membeberkan skandal perselingkuhan Andrew Andika. Perselingkuhan itu terjadi saat Tengku Dewi hamil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved