Pilgub Muaro Jambi

Usai PSI dan PKB, Kini BBS Terima Rekomendasi dari PKS

Langkah Bambang Bayu Suseno (BBS) dengan Junaidi Mahir untuk mendaftarkan diri ke KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi semakin cemerlang.

Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
zoom-inlihat foto Usai PSI dan PKB, Kini BBS Terima Rekomendasi dari PKS
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Langkah Bambang Bayu Suseno (BBS) dengan Junaidi Mahir untuk mendaftarkan diri ke KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi semakin cemerlang.

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir 


TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Langkah Bambang Bayu Suseno (BBS) dengan Junaidi Mahir untuk mendaftarkan diri ke KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi semakin cemerlang.


Setelah diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Solidaritas Indonesia PSI, kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung mereka.


BBS resmi mendapatkan SK rekomendasi dukungan partai politik dari PKS. Penyerahan SK ini dilakukan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada pasangan ini.


Rekomendasi diserahkan di Indonesia Convention Exhibition BSD Tangerang, bersama rekomendasi kepala daerah lainnya. 


"Alhamdulillah PKS sudah menyerahkan rekomendasi dukungan ke kami BBS -Jun Mahir," kata BBS.


Dengan adanya dukungan dari PKS ini,  tentunya menambah amunisi pasangan BBS-JUN Mahir untuk berlaga di Pilkada Muaro Jambi.


 "Semangat baru bagi kami setelah mendapat dukungan PKS ini. Dan kami mohon doa dan dukungan masyarakat Muaro Jambi," tegasnya.

 

Usai mendapat dukungan dari PKS berarti pasangan BBS-JUN Mahir sudah mengantongi 7 kursi dukungan di DPR Muaro Jambi. Kursi ini berasal dari PKB lima kursi dan PKS dua kursi. Dengan demikian, jika persyaratan KPU minimal 8 kursi, artinya saat ini BBS Jun Mahir masih kurang satu kursi lagi.

"Dalam waktu dekat ada lagi partai yang memberikan dukungan. Mohon dukungan dan doanya," imbuhnya. (*).

Baca juga: APBD-P Muaro Jambi Diprediksi Naik Rp 42 Miliar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved