Pilkada Serentak 2024
Ketua Golkar Batanghari Dan Sarolangun Dicopot, Berkaitan Dengan Munas?
Publik dikejutkan dengan dicopotnya Syahirsah dari jabatan Ketua Golkar Batanghari dan Tontawi Jauhari sebagai Ketua Golkar Sarolangun.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Dalam dua hari terakhir publik dikejutkan dengan dicopotnya Syahirsah dari jabatan Ketua Golkar Batanghari dan Tontawi Jauhari sebagai Ketua Golkar Sarolangun.
Pencopotan dilakukan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, untuk Syahirsah terhitung Minggu 18 Agustus, dan untuk Tontawi Jauhari menerima SK pencopotan pada 16 Agustus.
Pencopotan Ketua Golkar Batanghari dan Sarolangun ini dilakukan oleh Golkar Jambi menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Musyawarah Nasional (Munas) IX partai Golkar pada 20-21 Agustus.
Syahirsah dan Tontawi mengatakan bahwa pencopotan ini dilakukan secara sepihak oleh Golkar Jambi, dan dikaitkan dengan agenda Munas yang akan digelar.
Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed mengatakan bahwa pencopotan Ketua Golkar Batanghari dan Sarolangun ini tidak berkaitan dengan adanya agenda Munas.
Kata Joni bahwa pergantian jabatan ini dilakukan oleh Golkar Jambi sudah dengan pertimbangan yang matang dan evaluasi mendalam terkait kinerja yang dilakukan oleh keduanya.
"Untuk pergantian ketua Batanghari dan Sarolangun itu sudah melalui evaluasi yang mendalam dari DPD 1," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Salah evaluasi yang dilakukan Golkar yakni terkait dengan kinerja, untuk Tontawi Jauhari kata dia karena menurunnya hampir setengah atau 50 persen hilang suara kursi DPRD di Sarolangun.
Sementara untuk Syahirsah berkaitan dengan keaktifannya sebagai Ketua Golkar Batanghari.
Selain itu, anggota DPRD Kota Jambi ini juga mengatakan bahwa pencopotan keduanya ini dilakukan setelah mendengar saran dari 9 Ketua DPD II Golkar se-provinsi Jambi lainnya.
"Ini juga untuk Kesolidan partai Golkar kedepan, kita juga mendengar saran pendapat dari seluruh pengurus kabupaten/kota, sembilan orang, diputuskan untuk PLT," tutupnya.
Baca juga: Tak Terima Diberhentikan Sepihak, Tontawi Jauhari Datangi DPP Golkar Minta Pembenaran
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.