Berita Jambi
Angka Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jambi Menurun
Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami penurunan di semester pertama 2024 jika di bandingkan dengan tahun 2023.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan mengalami penurunan di semester pertama 2024 jika di bandingkan dengan tahun 2023.
Hingga Juni 2024 terdapat 43 kekerasan terhadap anak di Kota Jambi.
Berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) sepanjang 2023 terdapat 113 kasus.
Untuk itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi Noveritiwi Dewanti mengatakan angka kekerasan perempuan dan anak akan mengalami penurunan jika di bandingkan tahun lalu.
"Trend nya menunjukan akan kekerasan terdapat perempuan dan anak mengalami penurunan," ujarnya Minggu (18/8/2024).
Noveritiwi menjelaskan pihaknya (DPMPPA.red) hanya bisa menangani kasus yang di laporkan kepada mereka.
Hal ini karena tugas dari DPMPPA hanya menangani kasus.
"Untuk itu jika ada pemesanan segera melaporkan," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan permaslahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sejatinya seperti gunung es, dimana yang mencair itu hanya sedikit, sedangkan permaslahan yang lainya masih banyak dan belum terungkap.
"Bisa jadi masih ada bongkahan besar permaslahan yang belum terungkap untuk permaslahan ini," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
| Belajar dari Bimtek, SPPG Jambi Pahami Cara Penyimpanan Bahan Makanan yang Benar |
|
|---|
| Badan Gizi Nasional Sebut Bimtek SPPG di Jambi Jadi Panduan Penjamah Makanan |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas SDM, Badan Gizi Nasional Adakan Bimtek Penjamah Makanan di Provinsi Jambi |
|
|---|
| Terlibat Korupsi dan 28 Hari Bolos, 3 ASN di Jambi Dipecat |
|
|---|
| Karnaval Angso Duo Meriahkan Area Tugu Keris Siginjai Jambi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.