Berita Tanjab Barat

Ratusan Napi di Lapas Kuata Tungkal Tanjabbar Dapat Remisi Kemerdekaan, Terbanyak Kasus Narkotika

Pada moment hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ratusan narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat re

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi remisi 

Remisi kemerdekaan

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pada moment hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, ratusan narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat remisi.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menyebut, ada 322 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 ini.

Dari ratusan narapidana yang diusulkan remisi, terbanyak kasus narkotika yang berjumlah 176 orang.

Selain narkotika juga ada yang mendapatkan remisi diantaranya, 3 orang KDRT, 3 kesulilaan, 1 kehutanan, 8 pembunuhan, 2 penadahan, 44 pencurian, 13 penganiayaan, 6 penggelapan, 5 penipuan, 1 perampokan, 6 perikanan, 54 perlindungan anak, 1 kekerasan seksual, 2 lalulintas,3 ITE, 1 human trafcking, 1 senjata sajam.

Selain itu, dari ratusan narapidana yang diusulkan remisi tahun ini, tiga orang langsung bebas. 

Baca juga: Usai Upacara HUT RI, Pemkab Sarolangun akan Berikan Penghargaan kepada 40 Anggota Paskibraka

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 45

"332 orang napi yang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan, 3 orang langsung bebas," katanya, Jumat (16/8/2024).

Tiga orang yang bebas pada remisi kemerdekaan yakni, kasus umum di antaranya kasus pengelapan 1 dan pencurian 2 orang.

Dirinya menyebut, pemberian remisi ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi narapidana untuk mendapatkan remisi.

"Yang diusulkan remisi sebanyak 332 orang kisaran remisi yang diperoleh mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Upacara HUT RI, Pemkab Sarolangun akan Berikan Penghargaan kepada 40 Anggota Paskibraka

Baca juga: Gegara Ketakutan di Santet Wanita Malah Rugi Rp 15 Juta, Ditipu Pria Kenalan di Medsos

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 25, Latihan Kebahasaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved