Berita Nasional

Harvey Moeis Gunakan Rekening Sandra Dewi: Samarkan Hasil Tindak Pidana Korupsi

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana Rabu (14/8) di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana Rabu (14/8) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

JAKARTA, TRIBUN - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana Rabu (14/8) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dakwaan terhadap Harvey Moeis dibacakan tim jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Pantauan Tribun di Ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali, sekira 09.50 WIB pihak kepolisian tampak mengawal keamanan persidangan suami artis Sandra Dewi ini.  

Pihak kepolisian tampak berbaris di depan ruang sidang. Tak hanya itu di dalam ruang sidang pihak kepolisian juga nampak berjaga. 

Harvey Moeis sendiri datang sekira 10.15 WIB. Setibanya di ruang sidang Harvey Moeis  tampak menyalami awak media dengan kedua tangannya. 

Dalam dakwaan disebutkan Harvey Moeis dan Helena Lim diduga memperkaya diri sendiri sebanyak Rp420 miliar dalam kasus korupsi Timah. Adapun dari uang tersebut, sebagian dibelanjakan Harvey untuk membeli kendaraan mewah hingga tas branded untuk Sandra Dewi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wazir Imam Supriyanto mengatakan, Harvey dibantu oleh Crazy Rich PIK Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah ditukarkan suami Sandra Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

"Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi," kata Imam.

Baca juga: Dakwaan Harvey Moeis, Jaksa: Hasil Korupsi Dipakai untuk Beli Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi

Baca juga: Penampakan Mobil Mewah yang Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim Kasus Korupsi PT Timah

Dari tindakan tersebut lanjut Imam, Harvey diduga membeli sejumlah aset berupa rumah dan tanah. Salah satunya yakni lahan yang ada di Jalan Haji Kelik, Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, Harvey diduga memberi uang untuk Sandra Dewi yang kemudian digunakan untuk membayar cicilan dan pelunasan rumah, membayar tanah, membeli 88 tas, dan 141 perhiasan bermerek mahal. Jaksa Imam bahkan menjabarkan merek-merek tas tersebut yang kebanyakan bermerk Hermes dan Louis Vuitton.

Selain untuk Sandra Dewi, Harvey membeli delapan mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus RX 300, Porsche 911, Ferrari 458, Mercedes Benz, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mini Cooper, dan Rolls Royce. Selain itu, terungkap pula bahwa ada sejumlah uang yang ditaruh di safe deposito box. Besarannya sejumlah USD400 ribu, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.

"(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram," kata Imam.

Tebar Uang

Tidak hanya itu, Harvey Moeis disebut memberikan hadiah berupa uang tunai masing-masing Rp 200 juta ke adiknya, Mira Moeis serta saudara iparnya Kartika Dewi. Jaksa Imam menyebut bahwa uang yang diberikan Harvey untuk Mira dan Kartika itu bersumber dari hasil setor tunai yang dikirimkan para pemilik perusahaan smelter swasta kepada suami dari Sandra Dewi tersebut.

"Mentransfer sejumlah uang ke saudara-saudaranya sebagai hadiah atau kado antara lain Mira Moeis sebesar Rp200.000.000 dan Kartika Dewi sebesar Rp200.000.000," ucap Imam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved