Sempat Bantah Sebarkan Video Syur Audrey Davis, Terungkap Chat AP Tawarkan Video ke Netizen X

Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diperankan Audrey Davis dalam keadaan masih utuh atau belum diedit.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase istimewa
Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diperankan Audrey Davis dalam keadaan masih utuh atau belum diedit. 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan kekasih Audrey Davis, AP (27) yang juga merupakan pemeran pria dalam video syur yang beredar sempat membantah menyebarkan rekaman tersebut.

Namun, setelah diperiksa, polisi menemukan bukti chat AP kepada salah satu pengguna media sosial X (dulu Twitter).

Sebelumnya, AP ditangkap di kediamannya kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam percakapan tersebut, AP menawarkan rekaman dirinya dnegan putri David Bayu saat berhubungan intim.

"Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diperankan Audrey Davis dalam keadaan masih utuh atau belum diedit.

"Dan jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," kata Ade Safri.

"Merujuk pada fakta atau temuan dimaksud, di mana penyidik telah mendapatkan 2 alat bukti yang sah, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait kepemilikan serta penyebaran konten video pornografi pada perangkat elektronik milik AP, selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo (tersebut)," sambungnya.

Atas hal tersebut, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukum. AP mengakui perbuatannya. 
 
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," tutur dia.

Baca juga: Audrey Davis Tak Tahu Mantan Pacar Merekam saat Hubungan Intim, Sebar Video karena Tak Terima Putus

Sering Berhubungan Intim

Fakta terbaru perihal kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif kembali terungkap. 

Mantan kekasihnya yang berinisial AP (27) dan sudah ditangkap mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan secara diam-diam. 

AP mengaku bahwa aksinya merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim dilakukan secara diam-diam.

"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Proses perekaman video porno itu juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.

"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya. 

Baca juga: Didampingi David Bayu, Audrey Davis Akui Dirinya Pemeran Video Syur yang Viral

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved