Berita Muaro Jambi

Ribuan Kendaraan dinas di Muaro Jambi Nunggak Pajak, Potensi Kerugian Mencapai Rp 1,9 Miliar

Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak. Akibatnya potensi pendapatan daerah berkurang.

Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Hasbi
Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak. Akibatnya potensi pendapatan daerah berkurang. 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak. Akibatnya potensi pendapatan daerah berkurang.


Berdasarkan data yang dibuat dari UPTD Samsat Kabupaten Muaro Jambi, setidaknya ada 1500-an kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang nunggak pajak


Kendaraan yang nunggak pajak ini bervariasi mulai dari 2 tahun hingga lebih dari 5 tahun berkendaraan. Hitungan kasar, dari jumlah kendaraan tersebut setidaknya potensi pajak yang bakal diterima oleh pemerintah hampir Rp 2 miliar.


Kepala UPTD PPD Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang cukup banyak. 

 

"Jumlah kendaraannya sekitar 1.500-an dengan jumlah potensi pajak sekitar Rp 1,9 miliar," kata Mabrur.


Atas hal ini, Samsat Kabupaten Muaro Jambi telah berkoordinasi dan mengirimkan surat kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan pembayaran terhadap tunggakan pajak tersebut. 


"Alhamdulillah setelah kita surati, ada sekitar 200 unit yang sudah bayar pajak," imbuhnya. (*)

Baca juga: Terkumpul Rp 37 Miliar dari Pemutihan Pajak, Samsat Muaro Jambi Berhasil Lampaui Target

Baca juga: Polisi, Dishub dan Samsat Gelar Operasi Gabungan di KM 12 Muara Tebo, Tilang 35 Kendaraan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved