Pilkada Jambi 2024

Bawaslu Sarolangun: Pilkada Serentak Rawan Money Politik dan Black Campaign

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Tribunjambi.com/Hasbi
Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika usai melakukan pelantikan panwascam, Jumat (24/5/24). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Pihak Bawaslu bahkan menyebutkan bahwa dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini, sangat dimungkinkan adanya rawan terjadinya money politik dan black campaign.

Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, menyebutkan bahwa pihaknya memiliki tiga tugas dan fungsi dalam pengawasan, yaitu melakukan pencegahan, melakukan pengawasan, dan penindakan.

"Kami sudah membentuk Panwascam di setiap kecamatan sebanyak 33 orang, serta 158 orang pengawas desa dan kelurahan. Dalam pemutakhiran data pemilih untuk DPS, tercatat sebanyak 214.307 jiwa," kata Mudrika, Selasa (13/8/24).

Mudrika juga menjelaskan bahwa dari sekian banyak jenis pelanggaran dalam pemilu, money politik merupakan pelanggaran yang paling rawan terjadi.

Dan khusus untuk Pilkada, aturan pelanggaran money politik ini berbeda dengan aturan dalam pemilu. Sebab, dalam Pilkada, sanksi bagi pelaku yang melakukan money politik terancam minimal 3 tahun penjara, baik untuk pemberi maupun penerima.

Mari kita hindari agar hal ini tidak terjadi di Sarolangun. Potensi lainnya termasuk pemilih eksodus di daerah perbatasan kabupaten maupun provinsi, serta konflik antar pendukung. Tidak menutup kemungkinan juga terdapat tiga sampai empat calon kepala daerah.

"Black campaign atau kampanye hitam juga berpotensi terjadi dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini, serta hoaks harus kita cegah. Kemudian, netralitas ASN juga kami ingatkan agar tidak melanggar netralitas. Apabila terjadi pelanggaran, kami hanya melakukan proses, sedangkan berwenang memberikan sanksi adalah KASN," tutupnya.

Baca juga: Dewan Pakar Golkar Ridwan Hisjam: Airlangga Bikin Kacau, Kalau Takut di Penjara Jangan Jadi Ketum

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Lembar Aktivitas 4 Aktivitas Individu Halaman 7-8

Baca juga: Untuk Meningkatkan PAD, Dinas Perhubungan Batanghari Kerja Target Realisasi Retribusi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved