Pilkada Serentak 2024
214.307 Daftar Pemilih Sementara Resmi Ditetapkan KPU Sarolangun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sarolangun tahun 2024.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sarolangun tahun 2024.
Anggota KPU Sarolangun Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Edi Zamra mengatakan pihaknya sudah melakukan rekapitulasi dan menetapkan sebanyak 214,307 pemilih sementara.
"Pada tahap daftar pemilih sementara ini kita terdapat penyebaran di 543 TPS," kata Edi Zamra Senin (12/8/14) kemarin.
Dalam menghadapi Pilkada 2024 ini terdapat penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan prosesi pileg dan pilpres kemarin.
Usai menetapkan daftar pemilih sementara, pihak KPU Sarolangun akan melakukan rekapitulasi ke tingkat Provinsi Jambi dalam waktu dekat.
"Kalu dari pemilu kemarin kita 209 tentunya dengan angka yang hari ini penetapan DPS kita ada penambahan. Kami juga akan melakukan uji publik terkait penetapan daftar pemilih sementara tersebut," tutupnya.
Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin
Baca juga: Pleno Daftar Pemilih Sementara, KPU Tambah Jumlah TPS di Kabupaten Batanghari
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.