Pilkada Serentak 2024

214.307 Daftar Pemilih Sementara Resmi Ditetapkan KPU Sarolangun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sarolangun tahun 2024.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Hasbi
Komisioner KPU Sarolangun Edi Zamra 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin 


TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Sarolangun tahun 2024.


Anggota KPU Sarolangun Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Edi Zamra mengatakan pihaknya sudah melakukan rekapitulasi dan menetapkan sebanyak 214,307 pemilih sementara.


"Pada tahap daftar pemilih sementara ini kita terdapat penyebaran di 543 TPS," kata Edi Zamra Senin (12/8/14) kemarin.


Dalam menghadapi Pilkada 2024 ini terdapat penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan prosesi pileg dan pilpres kemarin.

 

Usai menetapkan daftar pemilih sementara, pihak KPU Sarolangun akan melakukan rekapitulasi ke tingkat Provinsi Jambi dalam waktu dekat.


"Kalu dari pemilu kemarin kita 209 tentunya dengan angka yang hari ini penetapan DPS kita ada penambahan. Kami juga akan melakukan uji publik terkait penetapan daftar pemilih sementara tersebut," tutupnya.


Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin 

Baca juga: Pleno Daftar Pemilih Sementara, KPU Tambah Jumlah TPS di Kabupaten Batanghari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved