Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Berikan Sanksi Tegas pada Penunggak Pajak
Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan tunggakan selama dua tahun berturut-turut akan mendapatkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan tunggakan selama dua tahun berturut-turut akan mendapatkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Nella Kepala BPPRD Kota Jambi menegaskan semua wajib pajak yang sudah pernah dilakukan optimalisasi selama dua tahun berturut-turut harus dilakukan peningkatan penindakan.
Untuk peningkatan penindakan ini Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi kemungkinan akan bekerja sama dengan beberapa instansi lain.
Namun untuk tindakan yang akan diambil akan di bicarakan terlebih dahulu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
"Kita akan diskusikan dahulu denganĀ Pj Wali Kota setelah Tim Optimalisasi saat ini selesai bekerja," ujarnya Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan untuk optimalisasi pajak ini pihaknya telah mendapatkan peninjauan kembali dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk itu, yang menunggak pajak berulang ini akan kita tingkatkan penindakannya," ungkapnya.
Dalam mengoptimalisasikan pajak Pemkot Jambi telah menurunkan Tim Optimalisasi Pajak 2024.
Nantinya akan ada tiga tim yang terdiri dari 40 personil.
Ada 58 objek pajak yang di dasar tim optimalisasi dengan target pajak sebesar Rp 15 milyar.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Baca juga: Buka Sosialisasi Pajak Opsen Kendaraan Bermotor, Pj Wali Kota Jambi Harap Tingkatkan PAD
| 200 ASN Pemkot Jambi Ikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Talent Pool Penerapan Manajemen Talenta |
|
|---|
| Pasar Talang Banjar Jambi Semakin Semrawut, Pedagang Enggan Berjualan di Dalam Gedung |
|
|---|
| Kafilah Kota Jambi Siap 90 Persen Hadapi MTQ Provinsi 2025 |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Genangan Air di Jalan Sultan Agung |
|
|---|
| Perdalam Wawasan Kepemimpinan, Wali Kota Jambi ikuti Program Kegiatan Pemantapan Pimpinan Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.