Pilkada Serentak 2024
Golkar Usung Masnah Busro-Zulkifli I di Pilbup Muaro Jambi
DPP Partai Golkar akhirnya memberikan dukungan kepada Masnah Busro-Zulkifli I pada Pemilihan Kepaa Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPP Partai Golkar akhirnya memberikan dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Muaro Jambi, Masnah Busro-Zulkifli I pada Pemilihan Kepaa Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Masnah Busro dan Zulkifli I menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Ahmad Doli Kursnia di markas Golkar, Jakarta pada Senin (5/8/2024).
Partai Golkar menjadi partai pertama yang mendukung Masnah Busro dan Zulkifli I di Pilbup Muaro Jambi, dan memantapkan posisinya maju di kontestasi lima tahunan tersebut.
Dengan dukungan Golkar, pasangan Masnah-Zulkifli mengantongi 4 kursi DPRD, dan masih kurang 4 kursi lagi untuk memenuhi syarat pendaftaran ke KPU.
Usai menerima SK dukungan Golkar, Masnah Busro mengatakan bahwa masih akan ada partai lain yang akan mendukung dirinya dan Zulkfili di Pilbup Muaro Jambi.
“Sembari menunggu proses partai koalisi lain dan tidak menutup kemungkinan partai lain bergabung dalam koalisi ini, ini merupakan Momentum yang sangat baik untuk kemajuan Muaro Jambi yang lebih makmur,” ujarnya.
Pendamping Masnah Busro, Zulkifli I merupakan Ketua DPC Gerindra Muaro Jambi. Sehingga Gerindra berpeluang besar juga mengusung pasangan Masnah-Zulkifli.
Jika, Gerindra bergabung maka pasangan ini memastikan memenuhi syarat pendaftaran ke KPU, karena Gerindra raih 4 kursi DPRD.
Baca juga: Breaking News- Golkar dan PDI Perjuangan Resmi Dukung Cakada di Jambi untuk Pilkada Serentak 2024
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.