Berita Jambi

Gubernur Jambi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Program BKBK BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi dalam kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian program BKBK Jambi

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi 

BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi dalam kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan itu disalurkan bertepatan dengan kegiatan penyaluran Dumsake Pendidikan yang berlangsung di lapangan SMK Negeri 1 Batanghari.

Bantuan Dumisake yang diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, berupa perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB dengan jumlah penerima 486 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Rinciannya, 249 siswa SMA, 187 siswa SMK, dan 50 siswa SLB.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi (ist)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari, Bachtiar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, serta pejabat Pemprov Jambi dan Pemkab Batanghari.

Santunan jaminan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada tiga ahli waris dari program BKBK Pemprov Jambi. Ahli waris yang menerima santunan tersebut adalah keluarga Amirudin dari Desa Serasah, keluarga Alam Suprada dari Desa Sungai Baung, dan keluarga Siswoyo Edi dari Desa Sungai Buluh yang masing-masing menerita santunan senilai Rp 42 juta.

Gubernur Jambi Al Haris usai penyerahan santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dan penyaluran Dumsake Pendidikan yang berlangsung di lapangan SMK Negeri 1 Batanghari.
Gubernur Jambi Al Haris usai penyerahan santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dan penyaluran Dumsake Pendidikan yang berlangsung di lapangan SMK Negeri 1 Batanghari. (ist)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan bagi pendidikan anak-anak mereka,” katanya.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya, serta mendukung program pendidikan di Provinsi Jambi. (adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 4 Fakta Syifa Hadju Selama Syuting Sinetron Saleha: Capek Nangis

Baca juga: 3 Fakta Irish Bella yang Berperan di Sinetron Saleha: Alhamdulillah Rating Nomor 1

Baca juga: Ribuan Ton Batu Bara Terbakar di Tambang Sungai Gelam Muaro Jambi, Perusahaan Bermasalah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved