Berita Viral
Dibalik Video Viral Puluhan Pelajar SMP Tak Bisa Baca, Ternyata SMP di Pangandaran
Viral video guru SMP curhat siswanya tak bisa membaca. "Indonesia sedang tidak baik- baik aja. Banyak siswa SD/SMP yang enggak bisa baca
Pelajar SMP tak bisa membaca
TRIBUNJAMBI.COM - Viral video guru SMP curhat siswanya tak bisa membaca.
Ternyata video yang beredar merupakan video lama yang direkam di SMP di Pangandaran.
Dalam tangkapan layar video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, terlihat anak-anak SMP tengah diajari membaca oleh gurunya.
"Indonesia sedang tidak baik- baik aja. Banyak siswa SD/SMP yang enggak bisa baca dan tidak tahu alfabet. Akhirnya guru SMP mendapat tugas tambahan di luar jam ngajar harus siswa/siswi membaca," demikian tulisan yang tertera di foto tangkap layar di akun @lambe_turah, Jumat (2/8/2024).
Unggahan ini sontak ramai-ramai dikomentari warganet.
Baca juga: Mengenal Tomy Winata Pemilik Artha Graha Network, Bidang Keuangan hingga Konservasi Alam
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Makassar-Bima Agustus 2024, Harga Tiket Rp 200 Ribuan
Tak sedikit yang mempertanyakan mengapa puluhan pelajar dalam video viral itu tidak bisa membaca.
"Pertanyaannya, kok bisa naik kelas dari SD kalo enggak bisa baca," tulis akun @novimuhid.
"Ibuku guru SD, murid yang engga bisa baca, diajari membaca dan menulis. Tapi banyak yang ogah-ogahan, alias dari sananya enggak mau. Kalau dipaksa nah takut kena kasuslah. Orangtua sekarang apa-apa dihebohin. Tapi mereka enggak heboh pas tahu anaknya enggak tahu baca tulis," tulis akun @snazizahhp.
"Pak menteri pendidikan, bagaimana tanggapan Anda soal ini?," tulis akun @adhistymld.
Fakta Dibalik Video
Ternyata vidoe yang beredar merupakan video yang pernah viral pada 2023 lalu.
Mengutip pemberitaan Tribunjabar.id dan Kompas.com (6/8/2023) lalu, pelajar dalam video viral itu adalah pelajar SMP Negeri 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Diketahui, ada 29 pelajar yang belum bisa membaca.
Kabar tersebut disampaikan oleh Guru SMPN 1 Mangunjaya sekaligus Koordinator Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Dian Eka Purnamasari.
Dian merinci, dari 29 siswa tersebut, 11 orang diantaranya adalah murid kelas 7, 16 siswa kelas 8, dan 2 orang siswa kelas 9.
Baca juga: Dua Bulan Keluarkan Asap, Ribuan Ton Batu Bara Terbakar, Tambang Sungai Gelam Muaro Jambi
Baca juga: Jokowi Meminta Maaf: atas Kesalahan Selama Jadi Presiden
Sementara itu, Ketua Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pangandaran, Maman mengatakan, ada sejumlah pertimbangan 29 pelajar itu diluluskan dari SD yaitu alasan usia, fisik, dan karakter atau perilaku murid.
Tak hanya itu, nilai rata-rata rapor dan tingkat kehadiran murid di sekolah juga faktor lain yang menentukan kelulusannya.
"Lulusnya juga lulus khusus. Meskipun sekolah di SD enam tahun lagi pasti tetap seperti itu (tidak bisa membaca)," kata Maman, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (5/8/2023).
"Meski belum bisa membaca, tidak etis kalau tidak diluluskan," ujar Maman.
Alasan tak bisa baca
Lebih lanjut, alasan lain mengapa 29 pelajar itu belum bisa membaca, Maman mengatakan tidak adanya guru yang memiliki kompetensi mengajar anak berkebutuhan khusus (ABK) di tingkat SD dan SMP.
Maman menerangkan, ABK tidak hanya tampak dari fisi, tetapi juga respons murid saat proses belajar mengajar.
Ia mencontohkan, nak yang berkebutuhan khusus di bidang linguistik bisa langsung pusing saat melihat huruf atau bacaan.
"Anak berkebutuhan khusus ada yang tidak harus diarahkan ke SLB, karena ada anak yang berkebutuhan khusus di bidang linguistik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Puluhan Pelajar SMP Tak Bisa Baca, Begini Faktanya",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser Rute Makassar-Bima Agustus 2024, Harga Tiket Rp 200 Ribuan
Baca juga: Mengenal Tomy Winata Pemilik Artha Graha Network, Bidang Keuangan hingga Konservasi Alam
Baca juga: Prediksi Skor Bayern Munchen vs Tottenham, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 18.00 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.