Berita Viral

Viral Video Bos Travel Umrah Joget Usai Vonis, Ratusan Calon Jamaah Umrah Rugi hingga Rp 4,9 Miliar

Viral bos travel umrah yang tipu ratusan jamaah umrah di Kudus berjoget ria usai divonis 3 tahun penjara.

Editor: Suci Rahayu PK
TikTok @nailyhennaart
Sebuah video memperlihatkan bos travel umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova (39) berjoget di depan korban penggelapan dana, beredar viral di media 

Bos travel tipu ratusan jamaah umrah

TRIBUNJAMBI.COM - Viral bos travel umrah yang tipu ratusan jamaah umrah di Kudus berjoget ria usai divonis 3 tahun penjara.

Sidang vonis bos travel umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova (39) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Kudus, Jawa Tengah, pada Senin (29/7/2024).

Bos travel yang rugikan jamaah umrah hingga Rp 4,9 miliar itu divonis 3 tahun penjara oleh Hakim Ketua Wiyanta.

Vonis ini lenbih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya dengan 3 tahun 9 bulan penjara.

Video bos travel ini berjoget ria di depan korban penipuannya diunggah TikTok @nailyhennaart.

"Bisa-bisanya... Menipu jamaah umroh ratusan orang... Cuman dipenjara 3 tahun berjoget riaaaaa," tertulis dalam videonya.

Dalam video tersebut, nampak Zyuhal Laila yang memakai baju berwarna putih dan peci hitam itu berjalan di lorong PN Kudus.

Baca juga: Fakta Hubungan El Rumi dan Syifa Hadju Diungkap Orang Terdekat, Ayam Aja Disuwirin El

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat Rekrutmen unutk Lulusan SMA/K, S1 hingga Profesi

Dirinya didampingi oleh dua orang petugas pengadilan.

Para korban meneriaki Zyuhal Laila dengan sebutan "maling".

Bukannya tertunduk malu atas kesalahan tersebut, Zyuhal Laila justru mengangkat kedua jempolnya ke udara lalu berjoget ria dengan tangannya yang diborgol.

Sontak, para korban pun semakin kesal dan berusaha meraih Zyuhal Laila.

Kendati demikian, aksi para korban itu dihalangi petugas.

Adapun, Goldy Mixalmina merupakan biro travel umrah yang berdomisili di Kudus, Jawa Tengah.

Pada Maret 2023 lalu, Zyuhal Laila ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umrah.

Ia gagal memberangkatkan calon jamaah ke tanah suci karena menggelapkan dana sebesar Rp4,9 miliar.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syarat Rekrutmen unutk Lulusan SMA/K, S1 hingga Profesi

Baca juga: Ayu Ting Ting Dirampok saat Liburan di Amerika, Barang Berharga Milik Bunda Bilqis Hilang

Awal Kasus

Dilansir dari Kompas.com, kasus ini mencuat usai beberapa korban yang merasa tertipu biro umrah Goldy Mixalmina melaporkan ke Mapolres Kudus pada 26 Februari 2024.

Kejanggalan bermula saat tiba-tiba jadwal manasik umrah molor serta akses komunikasi dengan manajemen Goldy Mixalmina juga terputus.

"Korban tidak bisa berkomunikasi dengan agen maupun karyawan tersangka Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha saat jumpa pers, Rabu (6/2/2024).

"Ada informasi juga bahwa tersangka melarikan diri ke luar negeri," tambah dia.

Satreskrim Polres Kudus pun menetapkan Zyuhal Laila Nova bos travel umrah Goldy Mixalmina itu sebagai tersangka kasus penipuan.

Warga Kudus tersebut langsung ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi pada akhir Februari lalu.

Baca juga: 10 Parpol di Tanjabbar Dapat Dana Hibah, Jumlahnya Berbeda

Satya menuturkan dari hasil pemeriksaan penyidik, tercatat sebanyak 189 calon jemaah umrah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci dengan kerugian uang yang digelapkan tersangka mencapai Rp4,9 miliar.

"Bukti kuitansi pembayaran biaya umrah baik transfer maupun cash ada Rp 22 juta, Rp 23 juta, Rp 26 juta, dan Rp 134 juta," jelas Satya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menggeledah kantor Goldy Mixalmina dan menyita sejumlah barang bukti.

Merujuk penyidikan Satreskrim Polres Kudus, uang ratusan calon jemaah umrah yang dilunasi mulai rentang Agustus 2023 hingga Februari 2024 telah diselewengkan tersangka untuk memperkaya diri atau kepentingan pribadi.

"Aliran dana digunakan untuk membeli minibus Innova Reborn, membayar utang, membayar bunga pinjaman bisnisnya dan lainnya masih kita dalami," ungkap Satya.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fakta Hubungan El Rumi dan Syifa Hadju Diungkap Orang Terdekat, Ayam Aja Disuwirin El

Baca juga: Ira Nandha Remi Rujuk dengan Elmer Syaherman Pasca Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Pramugari

Baca juga: 10 Parpol di Tanjabbar Dapat Dana Hibah, Jumlahnya Berbeda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved