Berita Jambi
Upadate Siswi SMA Diduga Jadi Korban Begal, Polresta Jambi Lakukan Penyelidikan, Terduga Pelaku Ojol
Satreskrim Polresta Jambi lakukan penyelidikan terhadap dugaan siswi SMA 11 Muaro Jambi menjadi korban begal.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi lakukan penyelidikan terhadap dugaan siswi SMA 11 Muaro Jambi menjadi korban begal.
Bahkan kejadian yang diduga pelakunya driver ojek online itu viral di sosial media, Senin (29/7/2024).
Dia menjadi korban setelah memesan ojol untuk pulang sekolah menuju ke rumahnya.
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan ponsel dan uang didalam tasnya yang raib dibawa pelaku.
Nampak setelah dibegal, korban terlihat ketakutan dengan wajah yang pucat.
Menanggapi hal itu, Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham mengatakan membenarkan kejadian pembegalan tersebut.
Pihak keluarga korban telah membuat Laporan Polisi di Polresta Jambi, pada Senin 29 Juli kemarin. Tentang tindak pidanan pencurian dengan kekerasan.
"Benar, orang tua korban telah membuat LP, saat ini sedang dalam penyelidikan kami," katanya, (30/7/2024).
Baca juga: Siswi SMA di Muaro Jambi diduga Menjadi Korban Begal
Baca juga: Begal di Tebo Jambi Diamuk Warga saat Beraksi Siang Bolong, 1 Pelaku Dimankan, BB Senpi dan Pisau
Namun, untuk pelecehan dan pemerkosaan seperti yang beredar di media sosial belum ditemukan.
"Terkait pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dialami korban itu masih asumsi, kami proses penanganan perkaranya kami sudah melaksanakan ke tempat TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk pelecehan dan pemerkosaan belum ada," lanjutnya.
Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Ilham berharap semoga perkara ini cepat terungkap dan pelakunya cepat tertangkap.
"Kondisi korban saat ini masih di rumah sakit, untuk penyebab luka nya kita masih menunggu hasil visum dari dokter," pungkasnya.
Seperti diketahui, Seorang siswi SMAN 11 Kabupaten Muaro Jambi diduga menjadi korban begal.
Gadis yang berinisial SA itu awalnya hendak pulang kerumahnya. Sama seperti biasa, korban memesan ojek online.
Saat memesan, dia tidak mempunyai firasat buru terhadap tukang ojek tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.