CPNS dan PPPK 2024
Syarat Daftar CPNS 2024, Usia Maksimal 35 Tahun
Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, berikut syarat daftar CPNS 2024. Dikutip dari laman menpan.go.id, berikut syarat lengkap
TRIBUNJAMBI.COM - Jelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, berikut syarat daftar CPNS 2024.
Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, syarat usia mendaftar CPNS 2024 yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Dikutip dari laman menpan.go.id, berikut syarat lengkap daftar CPNS 2024:
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa diunduh di sini.
Baca juga: Isi Seminar di Batanghari, Hasbi Anshory Ajak Santri Jauhi Narkoba
Baca juga: Gus Samsudin Divonis Bebas Kasus Konten Video Bertukar Pasangan
Pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 diundur.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan pengadaan CASN untuk CPNS dan PPPK 2024 saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput masing-masing instansi.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka jika tahapan verval dan persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.
"Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/7/2024).
Averrouce menambahkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menjelaskan, saat ini pengadaan CPNS dan PPPK 2024 baru memasuki tahapan finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Sebab, kata dia, usulan sejumlah kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang disediakan.
"Contohnya, kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate sekitar 200.000 lebih, tapi sampai hingga awal Juli, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan belum sampai 200.000 formasi," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah akan berusaha mempercepat proses tersebut agar waktu pendaftaran CASN lanjutan segera dilaksanakan.
Menteri PANRB pun telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Latihan Soal Bab 8 Aman di Dunia Maya |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Restui Hubungan Syifa Hadju dengan El Rumi, Langsung Ditanya Kapan Nikah? |
![]() |
---|
Kota Jambi Persiapan Tim Optimalisasi Ketaatan Wajib Pajak |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 3 SD Soal Pilgan Halaman 106-107 Bab 4 tentang Puasa Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.