3 RS Mark-up Tagihan BPJS Kesehatan, Rugikan Negara hingga Rp 35 Miliar

Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif atau kecurangan (fraud) ke BPJS Kesehatan. Aksi 3 rumah sakit ini merugikan keuangan negara hingga Rp 35 M

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan 

Tagihan BPJS Kesehatan

TRIBUNJAMBI.COM - Tiga rumah sakit melakukan klaim fiktif atau kecurangan (fraud) ke BPJS Kesehatan.

Aksi 3 rumah sakit ini merugikan keuangan negara hingga Rp 35 miliar.

Kecurangan ini diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN).

Modus Penipuan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan modus yang digunakan ketiga rumah sakit ini yaitu dengan mengajukan klaim fiktif, pertama, seolah-olah pasien melakukan perawatan maupun pemeriksaan tertentu namun sebenarnya tidak ada tindakan yang dilakukan sama sekali.

“Klaim fiktif, enggak ada pasien, enggak ada treatment apapun tapi dokumen klaim dibayar,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu, modus yang dilakukan dengan menggandakan klaim atau mark-up.

Baca juga: Ketua DPRD Batanghari Soroti Peredaran Narkoba pada Remaja Usia Produktif

Baca juga: Satlantas Polres Sarolangun Catat 2 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Patuh 2024

Kata Pahala, di mana ada pasien yang melakukan dua kali perawatan namun klaim yang diajukan bisa 10 kali lipat.

Pahala menyebutkan, pihaknya telah mencatat asal daerah tiga rumah sakit tersebut, di mana ini dilakukan oleh rumah sakit swasta mulai dari Jawa Tengah hingga Sumatra.

“Rp 29 miliar di (RS) Magelang (Jawa Tengah), Rp 4 miliar di Binjai (Sumatra Utara), Rp 1 miliar di Langkat (Sumatra Utara). Semua RS swasta,” sebut dia.

Adapun total kerugian negara yang diterima dari klaim fiktif BPJS Kesehatan ini mencapai Rp 34 miliar.

“Indikasi korupsi sudah ada, kerugian negara, jadi dibawa ke penindakan,” jelasnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ria Ricis Akui Teuku Ryan Hobi ke Club Pelukan dengan Wanita Lain: Itu Saat Aku Hamil

Baca juga: Lahan Eks PETI di Pangkalan Jambu Merangin Jambi Direklamasi Menjadi Petak Sawah

Baca juga: Satlantas Polres Sarolangun Catat 2 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Patuh 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved