Sempat Bertemu di Luar RSKO, Inara Rusli Tak Tahu Virgoun Tinggal di Mana

Vokalis Last Child tersebut, kata Inara Rusli, tak lagi berada di rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram
Vokalis Last Child tersebut, kata Inara Rusli, tak lagi berada di rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. 

"Saya gak tau rumahnya dia (Virgoun) dimana, tapi kayaknya dia masih bolak balik, kayaknya ya begitu (rehabilitasi Rawat Jalan). Karena memang ketemu anaknya tidak di rumah sakit," jelasnya.

Kendati demikian, Inara Rusli saat ini masih memberikan kelonggaran kepada Virgoun bertemu dengan putrinya.

Hal itu dikarenakan ia menyadari, mantan suaminya sangat merindukan anak-anaknya.

"Tapi yang jelas ada syarat-syarat lah kalau ketemu anak. Setidaknya harus bareng ustaz biar nantinya ada yang menuntun lah," ujar Inara Rusli. 

Baca juga: Harus Bohongi Cucu yang Cari Ayahnya, Eva Manurung Sebut Virgoun di Pesantren: Dia kan Jarang Salat

Baca juga: Virgoun Tulis Pesan Haru untuk Eva Manurung saat Rehabilitasi, Minta Ibunya Jaga Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Virgoun yang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (20/6/2024) dini hari disebuah indekos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Saat ditangkap polisi, Virgoun sedang bersama seorang wanita berinisial PA. Polisi mengamankan barang bukti satu klip kecil narkotika jenis sabu.

Sebelumnya diberitakan bahwa Virgoun bersama teman wanitanya, PA dan kru band Last Child si B, sudah dipindahkan ke RSKO Cibubur guna menjalani rehabilitasi.

Mereka ditetapkan sebagai korban dan hasil asesmen meminta mereka menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kemarin menjelaskan alasan Virgoun cs ditetapkan sebagai tersangka dan juga korban penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kemarin pada saat informasi yang sudah saya sampaikan, bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini langsung kita kategorikan sebagai,setelah kita tetapkan sebagai tersangka, juga kita tetapkan juga sebagai korban penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, akhir Juni lalu.

Kombes Pol M Syahduddi mengatakan tidak adanya bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam jaringan narkotika.

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk juga pendalaman terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya jaringan peredaran narkotika," ucapnya.

Baru setelah itu Virgoun bersama PA dan B dilakukan asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta. Kemarin hasil asesmen tersebut sudah dikirimkan.

"Pada hari ini juga sudah dikirimkan hasil asesmen badan narkotika nasional provinsi DKI Jakarta terhadap ketiga tersangka dilakukan proses rehabilitasi selama 3 bulan," jelas Kombes Pol M Syahduddi.

Virgoun dan PA ditangkap bersamaan dalam satu kosan. Status mereka disebutkan sebagai teman dekat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved