Berita Tebo

DPRD Tebo Tindak Lanjuti Proses Pergantian Wakil Ketua II, Kini Menunggu SK Gubernur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo sebut proses pergantian wakil ketua II terus berproses.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik
Sekretaris DPRD Tebo, Arief Haryoko 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo sebut proses pergantian wakil ketua II terus berproses.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tebo Arief Haryoko menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan surat usulan pergantian ke Pj Bupati Tebo.

Menurutnya, berdasarkan informasi terakhir surat usulan tersebut telah sampai kepada Gubernur Jambi.

"Sejak surat dari partai masuk sudah di proses, informasi terakhir itu sudah sampai ke Gubernur Jambi," kata Arief, Senin (29/7/2024).

Ditanyakan mengenai surat penundaan dari pihak Syamsu Rizal yang bakal diganti jadi wakil ketua II DPRD Tebo, Arief menyatakan tidak akan mengganggu.

Dia menjelaskan meskipun Syamsu Rizal mengajukan gugatan di pengadilan dan telah menyurati DPRD agar ditunda pergantiannya, usulan pergantian tetap berproses.

"Yang jelas surat itu sudah diproses di DPRD lalu diteruskan ke Pj Bupati Tebo dan diteruskan ke gubernur. Nanti SK nya tergantung Gubernur Jambi," pungkasnya.

Baca juga: Sepanjang Juli 2024 Terjadi 4 Kasus Kebakaran Lahan di Kota Jambi, Pemilik Pura-pura Tidak Tahu

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu Rute Baubau-Makassar Langsung Tanpa Transit Periode 1-15 Agustus 2024

Baca juga: Viral Pelaku Pencurian Buang Air Besar di Mobil saat Ditangkap, Polisi Sampai Tak Kuat Cium Baunya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved