Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Batanghari Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih di Desa Bungku dan Soroti Jarak TPS
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih untuk Pilkada 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Srituti Apriliani Putri
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih untuk pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang akan berlangsung pada November mendatang.
Setelah pelaksanaan coklit tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari memberikan beberapa catatan terkait dengan pelaksanaan coklit tersebut.
Anggota Bawaslu Batanghari, Robbiansyah, menyatakan bahwa pihaknya menemukan dan mendapatkan informasi terkait dengan pencoklitan yang dilakukan secara manual oleh Pantarlih di Kecamatan Bajubang.
"Di Desa Bungku, berdasarkan hasil pemetaan dan monitoring yang kami lakukan mengacu pada Pemilu sebelumnya, kami menemukan bahwa sebanyak 9.000 DP4 tidak sinkron di lapangan," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Batanghari juga menyoroti kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khususnya di Kecamatan Batin XXIV, di mana beberapa masyarakat mendapatkan lokasi TPS yang jauh dari tempat tinggal mereka.
"Berdasarkan temuan kami, pada pemilu di Desa Bungku banyak masyarakat yang tidak dapat mencoblos karena kondisi TPS yang jauh. Jadi harapan kami untuk Pilkada mendatang tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mencapai TPS," tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, Robbiansyah mengkhawatirkan bahwa partisipasi pemilih dapat menurun.
"Masalah yang kami khawatirkan adalah masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Karena kami di Bawaslu bertugas menjaga hak suara masyarakat," pungkasnya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Batanghari Terima Beberapa Laporan dan Temuan Pasca Pelaksanaan Coklit
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.