Berita Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Beri Pemahaman Hukum kepada Masyarakat di Tingkat Desa

Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Hukum menggelar penyuluhan hukum terpadu di enam desa dalam Kecamatan Batang Asam, Bram Itam dan Pengabuan

|
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
Pemkab Tanjab Barat beri pemahaman hukum kepada masyarakat desa 

Penyuluhan hukum

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Hukum menggelar penyuluhan hukum terpadu di enam desa dalam 3 kecamatan, yakni Batang Asam, Bram Itam dan Pengabuan, Kamis (26/7/2024).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjab Barat Agus Sumantri mengatakan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini bagi masyarakat.

"Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa," ujarnya.

Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Baca juga: Langsung Tanpa Transit, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Kendari-Luwuk Agustus 2024

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM TILONGKABILA Rute Baubau-Luwuk Periode Agustus 2024, Harga Tiket Rp 300 Ribuan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, Pemkab Tanjab Barat terus berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera.

Dalam penyuluhan itu ada dua pemateri yang dilibatkan diantaranya dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Rafli Fadilah Rahmat perwakilan PN Kuala Tungkal menyampaikan, pada kesempatan ini materi yang disampaikan adalah seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini.

"Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku," ujarnya

Kemudian Aidil Raya, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat yang merupakan perwakilan dari Kejari Tanjabbar memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait program jaga desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera).

"Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Solusi Air Bersih di Mestong, TMMD Kodim Jambi Bangun Sejumlah Sumur Bor

Baca juga: Langsung Tanpa Transit, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Rute Kendari-Luwuk Agustus 2024

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM TILONGKABILA Rute Baubau-Luwuk Periode Agustus 2024, Harga Tiket Rp 300 Ribuan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved