Advertorial
AFPI: Peminat Fintech Lending di Jambi Cukup Tinggi
Sejak berdiri pada 2017, pencairan pinjaman di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencapai angka Rp86 triliun.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Fintech lending di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak berdiri pada 2017, pencairan pinjaman di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencapai angka Rp86 triliun.
Capaian tersebut terhitung sejak 2017-2024. Grafik pencairan pinjaman terus mengalami peningkatan.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah, memaparkan di Provinsi Jambi uang pinjaman fintech lending yang diberikan sudah Rp657 miliar uang yang beredar di jambi hingga bulan juni, dengan pendanaan yang sudah tersalurkan sudah Rp1 triliun.
"Dalam artian perkembangan pinjaman untuk keperluan bisnis, UMKM dan sektor lainnya di Provinsi Jambi ini masih cukup tinggi," ujar Kuseryansyah yang juga CEO 360kredi.
Lanjutnya, dari grafik yang dimiliki fintech lending dari sekian banyak pengajuan pinjaman baik di jambi maupun skala nasional yang dirangkum dari 98 platform yang dimiliki didominasi dilakukan oleh kalangan kawula muda atau Gen Z.
Dengan persentase 51,25 persen dilakukan dari kalangan perempuan dan laki laki 48,75 persen. Yang berasal dari kawasan Pulau Jawa sebanyak 72,63 persen serta dari luar Pulau Jawa 27,37 persen.
Baca juga: AFPI Paparkan Perbedaan Fintech Lending dan Pinjol Ilegal
Baca juga: 98 Platform Dalam AFPI Beri Solusi Pinjaman Bagi Warga Jambi
"Menariknya dari data persentase tadi kalangan usia yang melakukan pengajuan pinjaman juga tak kalah menarik, di mana paling banyak dilakukan oleh kalangan usia 19-34 tahun atau 54,36 persen," tuturnya.
Selain itu, fintech juga dinilai menjadi salah satu solusi pinjaman untuk kebutuhan mendesak, dengan proses yang begitu cepat.
Tidak hanya saat proses pendataan dan pencairan, namun juga saat proses penolakan pengajuan yang tidak membutuhkan waktu lama sehingga para nasabah cepat mendapatkan informasi dan solusi lain.
“Sejauh ini kasus di tolak bisa 30-50 persen dari pengujian, dengan sistem proses yang cepat. Sehingga ketika pengajuan mereka ditolak mereka langsung mendapat informasi dan bisa mencari pengajuan pinjaman di tempat yang lain," tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman/adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Senam Sehat Kecamatan Tribun Jambi Hadir di Unaja Jambi Selatan
Baca juga: Arsenal Mulai Bahas Transfer Fabian Ruiz dari PSG
Baca juga: 2 Warga Tungkal Ilir Tanjabbar Jambi Ditikam, Bermula saat Ingin Lerai Cekcok Pasutri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.