Advertorial

98 Platform Dalam AFPI Beri Solusi Pinjaman Bagi Warga Jambi

98 anggota berizin yang masuk dalam AFPI, yang 48 bergerak di bidang multiguna, 43 di bidang produktif (UMKM) dan modal usaha kecil tanpa jaminan, dan

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), saat di Studio Tribunjambi.com, Selasa (23/7). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selaku asosiasi resmi penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Peer-to-Peer Lending yang secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hadir di Provinsi Jambi.

AFPI yang berdiri sejak 2018, merupakan badan resmi yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2019.

Terdapat 98 anggota berizin yang masuk dalam AFPI, yang 48 bergerak di bidang multiguna, 43 di bidang produktif (UMKM) dan modal usaha kecil tanpa jaminan, dan 7 anggota di bidang syariah.

"AFPI hadir menjadi solusi bagi masyarakat, Jambi khususnya, sebagai solusi untuk permodalan usaha, UMKM dan kebutuhan lainnya dengan menawarkan proses cepat dan akurat dengan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah," ujar Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, saat berkunjung ke kantor Tribun Jambi, Selasa (23/7/2024).

Kuseryansyah memaparkan ada regulasi ketat yang diatur OJK untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri fintech lending.

Regulasi itu ditaati AFPI dengan memberlakukan tiga pedoman perilaku yang akan membuat masyarakat aman menggunakan fintech lending.

Baca juga: Canangkan PIN Polio, Pj Wali Kota Jambi Harap Imunisasi Jangkau Semua Anak Di Kota Jambi

Baca juga: Analisis Politik Penyebab Bacakada Pilkada Muaro Jambi 2024 Belum Ada yang Terima SK Parpol

Pedoman pertama, pencegahan pinjaman berlebih.

Kedua, transparansi produk dan metode penawaran.

Ketiga, praktik manusiawi di antaranya dalam proses penagihan pinjaman.

Terkait proses pengajuan pinjaman, Kuseryansyah juga memaparkan tidak semuanya dikabulkan. Ada filter yang didasarkan dari penilaian skor.

"Dari situ dapat kita lihat pinjaman resmi dengan tidak, dalam artian tidak semua pengajuan pinjaman bisa langsung diterima melainkan ada filternya," ujar Kuseryansyah yang juga CEO 360kredi.

Kuseryansyah memberi contoh, dari 100 pengajuan pinjaman yang masuk, akan ada penilaian dan hanya skor tertinggi yang bisa lolos. Proses penentuan lolos tidaknya, kata dia, tidak membutuhkan waktu lama.

AFPI, kata Kuseryansyah, secara konsisten berkomitmen untuk terus mendukung pemerataan ekonomi untuk masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, Kuseryansyah mengatakan bahwa ketika konsumen siap meminjam, berarti harus berkomitmen membayar pinjaman. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman/adv)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mengapa Bacakada Pilbup Muaro Jambi Belum Terima SK Rekomendasi Parpol? Ada 7 Sosok Potensial

Baca juga: Daftar Nama Pemain PSMS Medan yang Sudah Direkrut, Mayoritas Wajah Lama

Baca juga: PSG Melakukan Kontak dengan Target Utama Barcelona Nico Williams

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved