Advertorial
Kakanwil Kemenkumham Jambi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Pj Bupati Merangin
Pemkab Merangin melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kemenkumham Jambi
TRIBUNJAMBI.CO,. JAMBI - Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (23/07/2024).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pj. Bupati Merangin H. Mukti bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan
Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun sinergi yang saling memberikan manfaat dalam hal pemberian layanan pemasyrakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili beserta Kalapas Kelas IIB Bangko Mudo Mulyanto, serta Pejabat dari Beberapa OPD di lingkungan Pemkab Merangin turut hadir dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini.
“Untuk OPD yang terkait dengan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini saya sampaikan untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan penandatanganan perjanjian kerjasam sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” terang Pj. Bupati Merangin.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.
“Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan pemerintah Kabupaten Merangin,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Pos Pengaduan HAM di Kantor Camat Bangko. Dalam kesempatan kali ini, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Merangin, yaitu Staf Ahli Bupati Merangin bidang politik hukum dan Pemerintahan Firdaus. (adv)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Momen Kamari Bisa Jalan, Jennifer Coppen: Kamu Pasti Bangga dari Atas Sana
Baca juga: Kasus Akses Ilegal Video Asusila Mantan Presiden Mahasiswa Unja Tahap I, Polisi Dalami Laporan Lain
Baca juga: Viral Curhat Damkar Tak Bisa Padamkan Kebakaran Gereja Agape Ministry Depok KarenaPeralatan Terbatas