Berita Batanghari
BPBD Batanghari Usulkan Status Siaga Darurat Karhutla
BPBD Batanghari telah mengusulkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari telah mengusulkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari.
Sekretaris BPBD Kabupaten Batanghari, Samral Lubis mengatakan bahwa keputusan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, (22/7/2024) kemarin.
"Kami telah melakukan monitoring dan sosialisasi secara terus menerus baik perseorangan maupun kelompok," ujarnya pada Selasa (23/7/2024).
Samral mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran Bupati Batanghari terkait dengan penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
"Kami mengajukan untuk status tersebut berlaku mulai tanggal 22 Juli kemarin sampai dengan 31 Oktober mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut, Samral mengatakan bahwa penetapan usulan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ini diajukan setelah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
"Kita menyikapi apa yang menjadi kebijakan di Provinsi Jambi, karena potensi sudah tinggi dan kita monitoring masyarakat kita sudah membuka lahan," ujarnya.
Samral menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari dimusim panas seperti saat ini untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kita butuh partisipasi masyarakat, kita juga minta ditingkat desa untuk bisa memberikan sosialisasi," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Minta Pengurus CSR Tingkatkan Kontribusi Bantuan Anggaran
Baca juga: 2 Hektare Lahan Terbakar di Betara Tanjabbar, Belum Diketahui Penyebabnya
Baca juga: Sejumlah Puskesmas di Muaro Jambi Ini yang Bakal Menerima Ambulans Baru dari Kemenkes
2 Desa di Batang Hari Jambi Masih Dipimpin Sekdes, Tunggu Penunjukan PJ |
![]() |
---|
100 Desa di Batanghari Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, Baru 10 Desa |
![]() |
---|
Uang Ratusan Jadi Temuan BPK di DPRD Batang Hari Jambi, Perjalanan Dinas Fiktif |
![]() |
---|
Program Wajib Belajar 13 Tahun, Batang Hari Jambi Mulai Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
110 Desa dan 14 Kelurahan Sudah Miliki Koperasi, Bupati Batang Hari Jambi Optimis Majukan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.