Berita Batanghari

BPBD Batanghari Usulkan Status Siaga Darurat Karhutla

BPBD Batanghari telah mengusulkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari Syamral. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari telah mengusulkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari.

Sekretaris BPBD Kabupaten Batanghari, Samral Lubis mengatakan bahwa keputusan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari yang dilaksanakan pada Senin, (22/7/2024) kemarin.

"Kami telah melakukan monitoring dan sosialisasi secara terus menerus baik perseorangan maupun kelompok," ujarnya pada Selasa (23/7/2024).

Samral mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran Bupati Batanghari terkait dengan penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mengajukan untuk status tersebut berlaku mulai tanggal 22 Juli kemarin sampai dengan 31 Oktober mendatang," ujarnya.

Lebih lanjut, Samral mengatakan bahwa penetapan usulan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ini diajukan setelah dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kita menyikapi apa yang menjadi kebijakan di Provinsi Jambi, karena potensi sudah tinggi dan kita monitoring masyarakat kita sudah membuka lahan," ujarnya.

Samral menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari dimusim panas seperti saat ini untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kita butuh partisipasi masyarakat, kita juga minta ditingkat desa untuk bisa memberikan sosialisasi," ujarnya.

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Minta Pengurus CSR Tingkatkan Kontribusi Bantuan Anggaran

Baca juga: 2 Hektare Lahan Terbakar di Betara Tanjabbar, Belum Diketahui Penyebabnya

Baca juga: Sejumlah Puskesmas di Muaro Jambi Ini yang Bakal Menerima Ambulans Baru dari Kemenkes

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved