Buron Kasus Korupsi Bank Jambi Ditangkap
Buronan Kasus Korupsi Bank Jambi Ditangkap di Bali, 3 Kali Tak Penuhi Panggilan Jaksa
Buronan kasus korupsi gagal bayar medium term notes (TMN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah Jambi tahun 2017
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Buronan kasus korupsi gagal bayar medium term notes (TMN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah Jambi tahun 2017-2018 berhasil ditangkap.
Pria berinisial LD di tangkap di Bali, pada hari Jum’at 19 Juli 2024 sekira pukul 09.50 WITA.
Dalam kasus korupsi ini, LD Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP.
Asisten tindak pidanan khusus Kejati Jambi Yudi Prihastoro mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan telah dipanggil secara patut dan sah sebanyak tiga kali untuk diminta keterangan sebagai Saksi oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Namun ia tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan, sehingga atas dasar bukti-bukti penyidik menerbitkan surat penetapan tersangka sekaligus menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas Buronan," katanya, (19/7).
Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Hari ini penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka LD yang didampingi Penasehat Hukumnya," ujarnya.
Korupsi Rp 310 Miliar Bareng Mantan Dirut Bank Jambi, LD Ditangkap di Bali, Setahun Buronan |
![]() |
---|
Setahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Korupsi Bank Jambi Ditangkap di Bali |
![]() |
---|
Kronologi Gagal Bayar MTN ke Bank Jambi, DPO Ditangkap di Bali, Seret Eks Dirut Yunsak El Halcon |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan LD di Denpasar, Buron Kasus Korupsi Bank Jambi Ditangkap di Bali |
![]() |
---|
Breaking News Buron Kasus Korupsi Bank Jambi Ditangkap di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.