Ruben Onsu dan Sarwendah Dijadwalkan Sidang Hari Ini, Bisa Dinyatakan Resmi Cerai jika Tak Hadir

Jika pada sidang kedua ini kembali tak hadir, majelis hakim bisa memutuskan keduanya bercerai atau tidak pada hari ini.

Editor: Fitriana Andriyani
Inastagram @sarwendah29
Jika pada sidang kedua ini kembali tak hadir, majelis hakim bisa memutuskan Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai atau tidak pada hari ini. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan kembali menjalani sidang percerainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (16/7/2024).

Pihak humas PN Jakarta Selatan pun mengingatkan konsekuensi jika Sarwendah tak hadir di sidang berikutnya.

Sebab sebelumnya, Sarwendah sebagai tergugat tidak hadir, pun tak diwakili oleh para kuasa hukumnya.

Adapun sidang cerai perdana antara Ruben Onsu dan Sarwendah digelar Selasa (9/7/2024) lalu.

Sementara dari pihak Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya Raga Ginting.

Bila hal itu berlanjut untuk sidang-sidang berikutnya, peluang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah benar-benar terjadi.

Bahkan, jika pada sidang kedua ini kembali tak hadir, majelis hakim bisa memutuskan keduanya bercerai atau tidak pada hari ini.

"Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.

Nah, Majelis hakim telah menjadwalkan kembali memangil Sarwendah untuk hadir di persidangan kedua, pada 16 Juli 2024 yakni hari ini.

Baca juga: Sarwendah Diduga Sengaja Tak Hadiri Sidang agar Bisa Segera Cerai dari Ruben Onsu

Baca juga: Sarwendah dan Ruben Onsu Pisah Baik-baik, Kuasa Hukum: Contohlah Mereka

"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," ucap Tumpanuli Marbun.

Lantas apa itu cerai verstek?

Secara bahasa, cerai verstek adalah putusan cerai yang dijatuhkan pengadilan tanpa kehadiran tergugat.

Artinya, meskipun tergugat sudah dipanggil secara resmi dan layak oleh majelis hakim, seperti melalui surat pemanggilan, tetapi tetap tidak hadir, maka perceraian tetap bisa dinyatakan sah.

Cerai secara verstek ini juga sah di mata hukum apabila tergugat tidak ingin atau tidak dapat hadir dalam persidangan.

Hal ini dilandasi oleh beberapa hal, termasuk permasalahan rumah tangga yang membuat pernikahan tak bisa dipertahankan.

Adapun cerai verstek ini hanya bisa dilakukan jika tergugat tidak hadir dalam persidangan perdana.

Majelis hakim juga bisa mengabulkan, menangguhkan, bahkan menolak permohonan perceraian ini jika pihak penggugat bersedia.

Namun, jika pihak tergugat sudah mengajukan gugatan perceraian dengan alasan kuat, maka majelis hakim memiliki hak untuk mengabulkan gugatan meskipun secara verstek.

Sementara itu, diisukan akan kembali bersatu, pihak Ruben Onsu membantah.

Kuasa hukum Ruben, Raga Ginting menegaskan jika kliennya sudah bulat untuk pisah dari Sarwendah.

"Terkait mediasi memang kita kurang paham karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," terang Raga Ginting.

Baca juga: Tak Adakan Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah sudah Pisah Rumah sejak 6 Bulan Lalu

Sidang dengan agenda mediasi akhirnya ditunda lantaran Ruben Onsu dan Sarwendah tak hadir.

Dalam sidang tersebut, Ruben Onsu hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sedangkan Sarwendah tidak.

Raga Ginting tidak mengetahui pasti alasan kliennya itu tidak hadir dalam sidang cerai mediasi.

Baca juga: Fuji Akhirnya Temukan Pengganti Thariq Halilintar yang Akan Nikahi Aaliyah, Kaesang Dapati Fakta Ini

"Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat tidak hadir, kami hanya fokus di pengadilan," kata Raga usai sidang.

Kemudian sidang mediasi ditunda, kemudian hakim meminta agar Sarwendah dan Ruben Onsu hadir dalam sidang cerainya yang akan digelar pada 16 Juli 2024.

"Ya jadi tergugat juga diharuskan untuk datang, kami juga akan hadir untuk persidangan minggu depan," ujar Raga.

Artinya, hari ini, 16 Juli 2024 Ruben dan Sarwendah harus hadir.

"Hanya saja minggu depan adalah pemanggilan kedua terhadap penggugat dan tergugat, tanggal 16," lanjutnya.

Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan cerai tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.

Ruben Onsu hanya mengungkap satu pemintaan dalam gugatan cerainya.

Dia hanya ingin cerai dan memutuskan tali perkawinan.

Dalam gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada terkait hak asuh anak hingga harta gana-gini.

Ini kemungkinan nasib Betrand Peto, Thalia dan Thania Putri Onsu akan diasuh Sarwendah atau bersama-sama.

Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL

Kemudian sidang perdana cerai Ruben dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024.

Baca juga: Indra Bekti Berharap Ruben Onsu Senasib dengannya, Doakan Rujuk dengan Sarwendah

Ruben Onsu Diam saat Didoakan Rujuk

Beberapa waktu lalu, Ruben Onsu pamer foto bareng Sarwendah hingga ramai didoakan rujuk.

Dalam salah satu postingan, Ruben Onsu menampilkan potret keluarganya dengan Sarwendah di bandara.

Ruben Onsu ditemani Sarwendah dan ketiga anaknya.

"Safe flight," kata Ruben Onsu pada unggahannya, Kamis (4/7/2024).

Unggahan ini pun langsung menuai sorotan dari netizen.

Bahkan tak sedikit warganet yang mendoakan mereka untuk rujuk.

"Ayah jangan pisah ya. Suka banget liat keluarga ini. Semoga sehat-sehat semuanya," kata salah seorang netizen.

"Nggak ikhlas mereka berdua pisah," sambung yang lain.

"Semoga tetap berlima, hanya maut yang bisa memisahkan," tutur lainnya.

Melihat hal itu, Ruben Onsu enggan memberikan tanggapan.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hari Ini Ruben Onsu dan Sarwendah Bisa Resmi Cerai, Dipicu Sikap Ortu Betrand Peto di Sidang Kedua.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved