Hasil Verifikasi Faktual KPU Sarolangun, Paslon Jalur Independen Madel-Agus Belum Memenuhi Syarat

Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahmad Mujaddid, mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap syarat dukungan paslon jalur independent Pilkada Sarolan

|
Tribunjambi/Hasbi
Ahmad Mujaddid 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Ahmad Mujaddid, mengumumkan hasil verifikasi faktual terhadap syarat dukungan paslon jalur independent Pilkada Sarolangun, Muhamad Madel dan Nur Muhamad Agus, menunjukkan bahwa belum memenuhi syarat minimal yang ditetapkan.

Menurut Ahmad Mujaddid, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Sarolangun telah menyimpulkan hasil verifikasi faktual terhadap satu syarat dukungan paslon tersebut.

Proses ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, sebagai bagian dari tahapan pencalonan jalur perseorangan.

"Rapat pleno rekapitulasi ini sangat penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan bupati untuk menghitung jumlah dukungan yang memenuhi syarat serta yang tidak memenuhi syarat," kata Ahmad Mujaddid pada Senin (16/7/24).

Ahmad Mujaddid juga menyampaikan bahwa KPU Sarolangun telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi kepada tim bakal pasangan independent.

Selanjutnya, KPU Sarolangun membuka kesempatan perbaikan syarat dukungan mulai dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.

Dengan demikian, proses verifikasi dan keseluruhan tahapan pencalonan jalur independent untuk Pilkada Sarolangun terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kemenag Tebo Terima 198 Galon Air Zam-zam dari Arab Saudi untuk Jamaah Haji

Baca juga: Pembangunan Islamic Center di Jambi Ditargetkan Rampung Akhir Desember

Baca juga: Bus Palala Tujuan Jakarta-Padang Kecelakaan di Tebo, Tak Terkendali Saat Hindari Mobil

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved