Edward Akbar Repost Berita Perceraiannya, Natasha Ryder Murka: Jangan Bikin Drama sama Kakak Gue
Ia mempertanyakan sikap Edward yang mengunggah ulang berita soal gugatan cerai dan kemudian dibuat ke highlight story di akunnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Adik Kimberly Ryder, Natasha Ryder meradang sebab Edward Akbar membagikan ulang berita perceraiannya di Instagram.
Sebelumnya Edward Akbar memang mengunggah tangkap layar berita dari sebuah akun gosip terkait gugatan cerai yang dilayangkan Kimberly Ryder.
Natasha Ryder tak terima dengan caption yang dibubuhkan Edward Akbar.
"Kocak lu, nyari apa sih?," tulis Natasha Ryder dikutip Tribunnews.com dari instagram story-nya, Selasa (16/7/2024).
"Silahkan blok gue di IG," terusnya.
Natasha memperingatkan sang ipar tidak membuat drama dengan kakaknya, Kimberly Ryder.
"Tapi jangan coba-coba bikin drama sama kakak gue," tegas Natasha.

Natasha Ryder mengunggah tangkap layar unggahan Edward di instagram, bahkan ia beberapa kali menyindir aktor tersebut.
Ia mempertanyakan sikap Edward yang mengunggah ulang berita soal gugatan cerai dan kemudian dibuat ke highlight story di akunnya.
Baca juga: Kimberly Ryder Ajukan Gugatan Cerai, Edward Akbar: Aku Tahu Ini Bukan Hasil Pemikiranmu Sendiri
Natasha menuding Edward mencari sesuatu dari publik setelah adanya kabar gugatan cerai Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Ngapain lu repost? ngapain bikin highlight story?," tulis Natasha.
"Nyari apa lu dari publik repost gituan, dan bikin caption LUCU gitu ke kakak gue? nyari apa sih :)," lanjutnya.
Rencananya sidang perceraian perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Edward Akbar Tanggapi Gugatan Kimberly Ryder
Edward Akbar bereaksi atas gugatan cerai yang diajukan Kimberly Ryder.
Seakan mencurigai ada pihak yang menghasut sang istri, Edward Akbar singgung orang luar di postingan Instagramnya.
Ia pun mengingatkan Kimberly Ryder untuk memikirkan nasib kedua anaknya.
Pasalnya keduanya telah menjalin rumah tangga selama enam tahun.
Sebelumnya, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya pendaftaran gugatan cerai oleh Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar.
"Betul (hak asuh anak) ada gugatannya. Gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," beber Wawan saat ditemui Tribunnews.com di kantornya Senin (15/7/2024)..
Selain itu, Wawan tak bisa memberikan penjelasan karena yang diketahui hanya adanya gugatan cerai dan hak asuh anak.

"Yang saya tahu ada hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Edward, suami Kimberly pun memberikan reaksi soal istrinya yang menggugat cerai dirinya melalui postingan di Instagram miliknya.
Baca juga: Sarwendah Diduga Sengaja Tak Hadiri Sidang agar Bisa Segera Cerai dari Ruben Onsu
Dikutip dari Banjarmasin Post, Edward tampak ingin mempertahankan rumah tangga dan meminta sang istri untuk istighfar.
Dalam postingannya itu juga, Edward menyentil soal dugaan adanya intervensi pihak luar yang turut mempengaruhi keputusan sang istri.
"Astaghfirullah
Doain semua bisa baik ya ma @kimbrlyryder demi kita dan Rayden dan Aisyah, tanpa intervensi dari pihak manapun ya.
Apalagi pihak yang tidak mengetahui perjalanan kita sesungguhnya.
Kasian anak anak ma..
Aku tau ini bukan hasil pemikiranmu sendiri..
Bismillah, Allahu Akbar
Bismillah
Istighfar ma." tulis Edward dalam unggahannya di akun @edward_akbar, Senin (15/7/2024), dikutip dari Banjarmasin Post.
Baca juga: Sexy Goath Tak Terima Disebut Tak Bertanggung Jawab dalam Gugatan Cerai Juliette Angela
Diketahui gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.
Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah membangun biduk rumah tangga selama enam tahun sejak 2018.
Namun, pernikahan yang telah dibangun 6 tahun itu kini terancam karam setelah Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar.
Mengutip Grid.ID, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).
Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.
Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.
Baca juga: Dulu Kimberly Ryder Jadi Aktris Cantik Terkenal, Kini Siap Pindah ke Bali, Begini Nasib Kariernya
Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.
Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.
Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.
Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).
"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.
Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.
"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.
Baca juga: Ultah Pertama Ria Ricis Setelah Cerai dengan Teuku Ryan, Bagi-bagi Uang untuk Netizen
Baca juga: Cerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Tak Mau Dikasihani: Udah Banting Tulang dari Umur 14 Tahun
Diawali Sidang Mediasi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar dijadwalkan melakukan mediasi dalam sidang perdana perceraian mereka pada 24 Juli 2024.
Wawan Iskandar selaku humas dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjelaskan bahwa keduanya wajib hadir.
Kimberly dan Edward harus melaksanakan mediasi seperti yang sudah diatur.
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
"Itu Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," terusnya.
Wawan mengatakan bahwa jika kedua pihak tidak hadir maka ada kemungkinan sidang perceraian mereka diundur.
"Sidang diundur untuk memanggil penggugat dan tergugat," ucap Wawan.
"Kalau yang hadir penggugat aja tetap diundur untuk memanggil penggugat," lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunJatim.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.