Pilkada Serentak 2024
SK Dukungan Dari PKS Kuatkan Posisi Syukur-Khafidh di Pilbup Merangin
M Syukur-Abdul Khafidh Moein resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari PKS untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Merangin 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasangan M Syukur-Abdul Khafidh Moein resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari PKS untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Merangin 2024.
Dengan tambahan Dukungan 2 kursi PKS ini semakin menguatkan posisi Syukur-Khafid di Pilbup Merangin.
Pasalnya pasangan ini sudah mengantongi SK dari 4 partai, PAN, PKS, NasDem dan PKB dengan total 14 kursi dari 35.
Bakal calon Wakil Bupati Merangin yang menerima SK dari PKS, Abdul Khafidh Moein mengatakan bahwa dukungan PKS ini adalah hal yang luar biasa bagi mereka berdua.
"Terima kasih kepada DPD PKS Merangin, DPW PKS provinsi Jambi, DPP PKS, ini mungkin ada penilaian tersendiri terhadap pak Syukur dan Khafidh dan tentunya ini juga sesuai dengan visi misi kami, dari visinya yaitu Merangin baru. Kita akan juga selalu berkoordinasi dengan DPW maupun DPD PKS bagaimana mengelola baik sumber daya Alam (SDA) maupun SDM yang ada di Merangin," ungkapnya.
Salah satu visi yang sama dengan PKS yakni kata Khafidh, mereka akan akan bersinergi untuk membangun pendidikan, utamanya adalah mengembangkan pondok pesantren maupun sederajat, mengingat pondok pesantren di Merangin menjadi salah satu yang paling banyak.
"Ini yang perlu dikembangkan lagi dan ini merupakan cikal bakal bagi anak-anak bangsa khususnya di kabupaten Merangin untuk menjadi seorang yang tahu denganĀ pendidikan dunia dan pendidikan rakyat Indonesia," jelasnya. (TRIBUNJAMBI/DANANG).
Baca juga: PKS Resmi Usung Pasangan Syukur-Khafid di Pilbup Merangin 2024
Baca juga: 4 Cakada Terima Rekomendasi PKS pada Pilkada 2024 di Jambi - Merangin, Tanjabtim, Tebo, Sungai Penuh
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.