Tahanan Kabur Usai Sidang
Ini Identitas Tahanan Sarolangun Jambi yang Kabur Usai Sidang di PN
Ini identitas tahanan di Sarolangun, Jambi yang kabur usai sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu (10/7/2024) sore.
Tahanan kabur di Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ini identitas tahanan di Sarolangun, Jambi yang kabur usai sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri (PN) pada Rabu (10/7/2024) sore.
Proses pencarian tahanan kabur ini masih berlangsung hingga hari ini, Kamis (11/7/2024), namun belum ada kabar tahanan ini ditemukan.
Dikutip dari pemberitaan Tribunjambi.com, identitas tahanan yang kabur yakni atas nama Sandit, dia terlibat kasus pencurian dnegan kekerasan.

Sandit divonis 5 tahun penjara sebelum akhirnya kabur saat akan dibawa kembali ke lapas.
Kaburnya tahanan ini terekam dalam CCTV di PN Sarolangun.
Dari rekaman CCTV, seorang tahanan kabur usai menjalani sidang, saat itu sejumlah tahanan yang menggunakan koko serba putih terlihat sedang digiring dari pintu keluar persidangan menuju ke mobil tahanan.
Sekitar pukul 16:40 dalam rekaman CCTV, tiba-tiba tahanan atas nama Sandit nekat menyentak dan melepas borgol dan langsung melarikan diri dan melompat ke semak-semak yang ada dibelakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kejadian begitu cepat sehingga membuat sejumlah petugas Kejaksaan kaget dengan aksi pelaku.
Bahkan sejumlah tahanan lain juga tampak terbengong melihat Sandit kabur masuk ke dalam hutan hingga dilakukan pengejaran.
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 7,0 Guncang Sangihe Sulut Kamis Pagi
Baca juga: Update Tahanan Kabur di Sarolangun, Kawasan Hutan di Belakang PN Sarolangun Disisir Petugas
Baca juga: Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang
Sekretaris PN Sarolangun Melarang Peliputan
Empat orang wartawan kerja di wilayah Kabupaten Sarolangun diusir Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun saat liputan tahanan kabur.
Tahanan yang kabur atas nama Sandi, dia kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7/24) sore.
Diketahui, Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta melarang empat wartawan mendapatkan informasi dan memberitakan terkait kaburnya tahanan tersebut dilokasi kejadian.
Bahkan para wartawan itu diintervensi dan terjadi perdebatan terkait pemberitaan adanya tahanan yang kabur sambil berkata.
"Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana. Kau... informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas," ujar Sekretaris PN dengan nada arogan.
Iapun minta para wartawan itu untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur, hingga ia lanjut sampai halaman depan kantor PN Sarolangun mengusir empat wartawan tersebut, yakni wartawan Tribun Jambi, Jambi TV, Kabar Sarolangun dan wartawan Jambiteliti.
Baca juga: Tanpa Transit, Cek Update Jadwal Kapal Pelni KM NGGAPULU Rute Baubau-Ambon Juli 2024
Bahkan, semakin arogansi nya Sekretaris PN itu, ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas kepolisian yang jaga dilokasi, sekretaris pengadilan itu menyerukan "tidak usah bersalaman.
Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN itu, bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM DOBONSOLO Baubau-Ambon Periode 14-31 Juli 2024, Rute Langsung Tanpa Transit
Baca juga: Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis saat Liputan Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang
Baca juga: Update Tahanan Kabur di Sarolangun, Kawasan Hutan di Belakang PN Sarolangun Disisir Petugas
Gempa Bermagnitudo 7,0 Guncang Sangihe Sulut Kamis Pagi |
![]() |
---|
Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon Jawa, Rintangan dan Cobaan Hidup |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tahanan Kabur di Sarolangun, Pagi Ini Hutan di Belakang PN Disisir Petugas |
![]() |
---|
Rektor UNJA Tanpa Canggung Keluar Masuk Lorong dan Gang Sempit Lakukan Visitasi Calon Penerima KIP-K |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.