Berita Jambi

58 Motor dan 5 Mobil Diamankan Polda Jambi dalam Operasi Jaran Siginjai 2024

64 kasus kejahatan tindak pidana pencurian (Jaran) diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan jajaran Polres. Operasi Jaran 2024 ini dilaksanakan sela

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman 

Operasi Jaran

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 64 kasus kejahatan tindak pidana pencurian (Jaran) diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan jajaran Polres. Operasi Jaran 2024 ini dilaksanakan selama 20 hari yakni 14 Juni - 3 Juli 2024.

Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan dalam puluhan kasus Operasi Jaran 2024 yang diungkap terdapat 24 target operasi dan 40 non target operasi.

"Target operasi (TO) ini terpenuhi 100 persen dari target yang telah ditentukan," kata Imam Rachman, Kamis (11/7/2024).

AKBP Imam menyebutkan jumlah tersangka yang diamankan selama Operasi Jaran 2024 sebanyak 68 orang. Adapun barang bukti yang diamankan kendaraan bermotor sebanyak 58 unit dan mobil sebanyak 5 unit.

"Semua tersangka ini akan kita proses lebih lanjut," sebutnya.

Imam meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraanya segera melaporkan ke Polres terdekat dan mengecek datanya di Ditreskrimum Polda Jambi.

"Jika ada kendaraan yang hilang di Direktorat kami, masyarakat bisa mengambilnya dengan membawa kelengkapan suratnya," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni dan Harga Tiket KM TILONGKABILA Rute Bitung-Luwuk Periode Juli 2024

Baca juga: Yamaha Nmax Turbo Sudah Hadir di Jambi, Segini Harga OTR Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS Anwar Sadat Dipastikan Berpasangan dengan Katamso di Pilbup Tanjabbar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved