Pilbup Sarolangun
Teka-teki SK Rekomendasi Golkar di Pilkada Sarolangun, Tontawi Jauhari: DPP Putuskan yang Terbaik
Partai Golongan Karya (Golkar) dikabarkan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk calon kepala daerah pada 27 Juli 2024.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi SabirinĀ
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Partai Golongan Karya (Golkar) dikabarkan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk calon kepala daerah pada 27 Juli 2024.
Ketua DPD II Golkar Sarolangun, Tontawi Jauhari, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil keputusan yang disampaikan oleh DPP.
"Untuk Golkar, sesuai arahan DPP, kita masih melakukan survei internal sekali lagi. Setelah itu, baru keluar rekomendasi," kata Tontawi Jauhari pada Rabu (10/7/24).
Tontawi juga menyebut bahwa calon yang akan diusung pada Pilkada Sarolangun masih menjadi teka-teki. Pengumuman resmi akan dilakukan pada 27 Juli mendatang.
Namun, ia memastikan bahwa Golkar akan memprioritaskan kader internal untuk maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2024.
"Kita tunggu rekomendasi dari DPP. Insya Allah, DPP akan memutuskan yang terbaik untuk kepentingan partai ke depan," tutup Tontawi Jauhari.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin).
Baca juga: Tontawi Optimis Diusung Golkar di Pilbup Sarolangun, PKS Hampir Final dan Gerindra Segera Nyusul
Baca juga: Tontawi Jauhari Gandeng Harris AB Maju Pilkada Sarolangun
Lima Pasangan CaÅon Bupati Sarolangun Sudah Gunakan Hak Pilihnya, Berikut Lokasi TPS nya |
![]() |
---|
M Fauzi Rela dari Jambi ke Sarolangun, Demi Gunakan Hak Pilihnya di TPS 8 Aur Gading SarolangunĀ |
![]() |
---|
Didampingi istri, Muhammad Madel Gunakan Hak Pilihnya di TPS 5 Dusun SarolangunĀ |
![]() |
---|
CaÅon Bupati Sarolangun, Hurmin Kompak Pakai Baju putih Bersama Keluarga Coblos di TPS 3 Desa Panti |
![]() |
---|
Bawaslu Sarolangun Imbau Paslon dan Tim Pemenangan Hentikan Kampanye Mulai 24 November 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.