Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi Golkar Untuk Pilkada Jambi Diumumkan Serentak 27 Juli
Partai Golongan Karya (Golkar) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk calon kepala daerah serentak pada pada 27 Juli 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Golongan Karya (Golkar) akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk calon kepala daerah serentak pada pada 27 Juli 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Joni Ismed.
Ia mengatakan Partai Golkar akan mengeluarkan rekomendasi baik untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta calon Bupati atau calon Wali Kota secara serentak sebelum 30 Juli.
"Kita masih menunggu hasil survei tahap ketiga partai Golkar, insyaAllah pada 27 Juli yang pastinya sebelum 30 Juli 2024," kata Joni Ismed, Selasa (9/7/2024).
Terkait dengan siapa saja yang akan diusung, Joni Ismed meminta untuk menunggu pengumuman secara resmi pada 27 Juli mendatang.
Namun yang pasti kata Anggota DPRD Kota Jambi ini bahwa kader internal menjadi prioritas untuk maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Meskipun banyak calon kepala daerah yang melakukan komunikasi langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Jambi.
"Secara objektif partai inikan milik kader, masa kader lain yang kita usung tanpa partai kader Golkar, kita tidak menjual partai dan tidak ada mahar di partai Golkar," ujarnya. (TRIBUNJAMBI/DANANG).
Baca juga: Tersisa 24 Kursi Jelang Pilgub Jambi, Golkar Penentu Calon Kedua atau Kotak Kosong
Baca juga: Haris-Sani Boyong 5 Partai di Pilgub Jambi, Pengamat: Golkar Penentu HtH atau Vs Kotak Kosong
Hari Ini Sidang Sengketa Pilkada di MK, Total Ada 309 Perkara, Dari Jambi Ada 6 |
![]() |
---|
MK Revisi Jadwal Penanganan Perselisihan Hasil Pilkada, Registrasi Permohonan Sengketa 3 Januari |
![]() |
---|
52 Persen Hasil Pilkada 2024 Digugat ke MK, Advokat Konstitusi Ingatkan MK Selektif Lolokan Perkara |
![]() |
---|
Daftar 16 Pilgub yang Hasilnya Digugat ke MK - Pilkada Jateng, Jatim, Papua Selatan, Sumut |
![]() |
---|
RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Kata Kubu Pram-Rano |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.