Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Masa Jabatan 181 Kepala Desa di Kabupaten Merangin Diperpanjang

Masa jabatan 181 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Merangin, Jambi, diperpanjang selama dua tahun. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Merangi

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Masa Jabatan 181 Kepala Desa di Kabupaten Merangin Diperpanjang 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Masa jabatan 181 kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, Jambi, diperpanjang selama dua tahun.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Pj Bupati Merangin, Mukti, di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (10/07) pagi.

Pj Bupati Merangin Mukti menjelaskan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kami telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor: 258/DPMD/2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan 181 Kepala Desa di Kabupaten Merangin," kata Mukti.

Mukti juga menambahkan, sebanyak 205 desa di Kabupaten Merangin yang memiliki kades, dari jumlah tersebut, 181 kades masa jabatannya diperpanjang.

Sebanyak empat desa yang masa jabatan kadesnya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 4 April 2024, yaitu Desa Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup, dan Tanjung Dalam, juga mendapat perpanjangan masa jabatan.

"Saya percaya bahwa 181 Kades yang masa jabatannya diperpanjang ini akan mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab," jelas Mukti.

Selain itu, 20 desa saat ini dijabat oleh penjabat (Pj) kepala desa, dan direncanakan pilkades serentak akan diadakan pada 2025 mendatang.

"Selamat kepada para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Tugas berat telah menanti di depan. Jadikan tugas ini sebagai motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Kabupaten Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan Aparatur Pemerintah Desa, baik dari sisi penghasilan tetap, tunjangan, hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan," ungkap Mukti.

Baca juga: Baliho Bakal Calon Bupati di Tanjabbar Mulai Bertebaran

Baca juga: BKPSDMD Batanghari Terima 4 Laporan Pelanggaran ASN

Baca juga: Empat Partai Politik di Tanjung Jabung Barat Telah Tentukan Dukungan untuk Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved